BERITA

Wabup Dion Agasi Setiabudi Resmikan SPPG Kaligono, Ungkap Strategi “3B” yang Jadi Harapan Baru Purworejo

20
×

Wabup Dion Agasi Setiabudi Resmikan SPPG Kaligono, Ungkap Strategi “3B” yang Jadi Harapan Baru Purworejo

Sebarkan artikel ini

Purworejo, TombakRakyat.com – Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Rabu (22/04/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wabup Dion menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diperuntukkan bagi anak sekolah, tetapi juga menyasar kelompok 3B, yakni ibu hamil (Bumil), ibu menyusui (Busui), dan Balita.
Menurutnya, pemenuhan gizi sejak dini juga menjadi kunci penting dalam menekan angka stunting di Kabupaten Purworejo.

Baca Juga  Cetak Cikal Bakal Atlet, INKAI Kota Semarang Gelar Gashuku dan UKT Rutin

“Saya menilai bahwa 3B ini akan sangat bermanfaat untuk menekan angka stunting. Mulai dari ibu hamil sudah mendapatkan gizi yang cukup, kemudian ibu menyusui, hingga anak balita dan usia sekolah tetap mendapatkan asupan bergizi,” ungkapnya.

Dok. Istimewa

Wabup Dion juga menyampaikan bahwa keberadaan SPPG tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga harus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga  BONGKAR DUGAAN KORUPSI TERSTRUKTUR, AMP-DS RESMI LAPORKAN PEMDES SENDANG KE INSPEKTORAT DENGAN SUPERVISI APH (KEJAKSAAN & POLDA)

Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dan UMKM melalui pengembangan usaha pendukung, seperti peternakan ayam petelur berbasis koperasi desa. Sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi gizi, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat.

“Harapannya, manfaat SPPG ini tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Gubernur Ahmad Luthfi Sambangi Ulama Pekalongan dan Cek Penanganan Banjir

Tak kalah penting, Wabup Dion menekankan pentingnya penerapan standar operasional dalam pengelolaan SPPG, khususnya terkait keamanan dan higienitas pangan. Ia mengingatkan agar pengelolaan limbah, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Standar operasional harus dipenuhi, terutama terkait keamanan pangan dan pengolahan limbah, agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *