Blora, TombakRakyat.com, – 2 April 2026 – Forum Warga Jepon kembali menyuarakan tuntutan tegas kepada pemerintah untuk segera menutup aktivitas lokalisasi prostitusi di Kampung Baru, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Selain itu, warga juga “menyentil” sejumlah dinas terkait agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.
Perwakilan warga, AS/AP (45), menegaskan bahwa kondisi di lapangan sudah sangat meresahkan dan membutuhkan tindakan lintas sektor.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Banyak dinas yang punya kewenangan dan harus segera turun tangan. Jangan saling lempar tanggung jawab,” ujar AS/AP, Kamis (2/4/2026).
Dalam pernyataannya, Forum Warga Jepon menilai ada beberapa instansi yang memiliki peran penting dan harus segera bertindak, di antaranya:
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), dinilai memiliki kewenangan utama dalam penertiban dan penutupan lokasi yang melanggar aturan.
Dinas Sosial (Dinsos), berperan dalam penanganan sosial, termasuk pembinaan dan rehabilitasi terhadap individu yang terlibat dalam praktik prostitusi.
Dinas Kesehatan (Dinkes), terkait aspek kesehatan masyarakat, termasuk pengawasan penyakit menular dan dampak kesehatan dari aktivitas tersebut.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk memastikan tidak adanya eksploitasi perempuan dan anak di lokasi tersebut.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk menelusuri legalitas usaha atau aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.
Kepolisian (Polres Blora), sebagai aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana.
Kecamatan Jepon dan Pemerintah Desa setempat, sebagai pemangku wilayah yang dinilai harus lebih proaktif dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan di tingkat lokal.
Menurut warga, keterlibatan seluruh pihak tersebut sangat penting agar penanganan tidak bersifat parsial, melainkan menyeluruh dan berkelanjutan.
Forum Warga Jepon juga menegaskan bahwa tuntutan utama mereka tetap sama, yakni penutupan total lokalisasi Kampung Baru tanpa syarat serta penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi praktik prostitusi.
“Kami ingin ada aksi nyata, bukan hanya wacana. Semua dinas terkait harus bergerak bersama. Kalau tidak, masalah ini tidak akan pernah selesai,” tegas AS/AP.
Warga juga mengungkap adanya konten video yang beredar di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas di lokasi tersebut, sehingga semakin memperkuat desakan agar pemerintah segera bertindak.
Forum Warga Jepon menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan tegas dari pemerintah dan wilayah Jepon benar-benar terbebas dari praktik prostitusi.












