KENDAL, TOMBAKRAKYAT.com — Merasa malu melihat warganya harus turun tangan gotong royong menangani tanggul kritis di perairan Sungai Kuto, Dusun Tegalrejo, Desa Rowosari, Kabupaten Kendal, Kepala Desa Rowosari, Luqman Zakaria, S.Sos., S.H., NL.P., kembali melayangkan surat permohonan penanganan kepada PUSDA TARU. Senin (9/2/26)
Hingga hari ini, PUSDA TARU Provinsi Jawa Tengah memang belum menunjukkan tindakan konkret pasca survei di wilayah rawan banjir di dusunTegalrejo, desa Rowosari, Kabupaten Kendal. Di tengah ancaman banjir yang terus mengintai, warga justru dipaksa bergerak sendiri melakukan pengamanan darurat.

Warga, yang dikomandoi langsung oleh Kepala Desa, telah melakukan gotong royong dengan membuat pancang bambu dan sasak untuk menahan aliran air serta mencegah kerusakan tanggul yang semakin parah yang selesai pengerjaanya, Minggu, 8 Februari 2026.
“Kami ini kerja darurat pakai tenaga sendiri. PUSDA TARU sudah survei, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa. Kalau banjir datang, yang jadi korban ya kami lagi,” ujar Siswanto seorang warga Tegalrejo.
Janji PUSDA TARU untuk membantu tanah urug juga belum terealisasi hingga saat ini.
“Katanya mau dibantu tanah urug, tapi nyatanya nol. Sudah berhari-hari kami nunggu. Jangan cuma datang lihat-lihat lalu hilang,” tambah Rozikin warga lainnya.

Kondisi ini juga membuat Kepala Desa merasa tidak nyaman di hadapan warganya.
“Saya tidak enak dan malu kepada warga. Mereka sudah gotong royong, sudah kerja siang malam, bahkan ditengah hujan turun, tapi dari dinas sampai sekarang tidak kunjung ada tindakan penanganan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat” ujar Luqman.

Padahal, pemeliharaan tanggul dan bantaran sungai merupakan kewenangan PUSDA TARU. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya: warga dibiarkan bertahan sendiri menghadapi ancaman bencana.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah keselamatan warga memang bukan prioritas?
Warga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan PUSDA TARU untuk segera:
Mengirim alat dan material penguatan tanggul,
Merealisasikan tanah urug yang telah dijanjikan,
Melakukan penanganan permanen, bukan sekadar survei.
“Kalau pemerintah diam saja, berarti pemerintah membiarkan warganya terancam banjir. Jangan tunggu ada korban dulu baru bergerak,” tegas warga












