SEMARANG ,TOMBAK RAKYAT.COM – Gelombang dukungan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus terus meluas.Pada Kamis sore, 9 April 2026, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Semarang Raya (BEM SERA) memadati depan Gedung DPRD Jawa Tengah untuk menyuarakan tuntutan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie.
Massa aksi mengecam keras keputusan pelimpahan kasus ini ke Pusat Polisi Militer (Puspom TNI).
Mahasiswa menilai, penanganan perkara melalui peradilan militer berisiko menghambat transparansi dan menutup akses masyarakat untuk mengawal proses hukum secara terbuka.
“Kami melihat ada ketidakadilan. Berdasarkan Pasal 170 KUHAP terbaru, tindak pidana yang melibatkan personel militer terhadap sipil seharusnya diputus di peradilan umum,” tegas Korlap aksi, Tegar Wijaya Mukti, di tengah kerumunan massa.
Poin-Poin Utama Tuntutan Mahasiswa:
- Tolak Peradilan Militer: Mahasiswa mendesak agar oknum TNI yang terlibat diproses di peradilan umum guna menghindari kesan eksklusivitas hukum.
- Hapus Intervensi: Mereka meminta kepolisian dan kejaksaan bertindak objektif tanpa terhalang oleh ego senioritas di lingkungan aparat.
- Revisi Implementasi Aturan: Mendesak pemerintah konsisten menerapkan UU TNI dan KUHAP agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang merugikan warga sipil.
Dalam aksi tersebut, terlihat suasana tegang namun terkendali saat perwakilan mahasiswa melakukan audiensi langsung dengan aparat dan pihak terkait di lokasi.

Mahasiswa membawa berbagai poster dan spanduk yang menegaskan bahwa kasus Andrie Yunus adalah ujian bagi komitmen negara terhadap keadilan.
Dukungan dari elemen mahasiswa se-Jawa Tengah ini menandakan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM bukan sekadar isu hukum biasa, melainkan simbol perjuangan melawan impunitas.
BEM SERA berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga Andrie Yunus mendapatkan keadilan yang seutuhnya di meja hijau peradilan umum.












