JAKARTA,TOMBAK RAKYAT.COM – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, secara resmi menyoroti kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Berangkat dari insiden penyiraman air keras tersebut, TB Hasanuddin mengusulkan langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh dan revisi terhadap Undang-Undang TNI, khususnya terkait aturan peradilan militer.
Menurut TB Hasanuddin, kasus yang melibatkan oknum tertentu ini harus menjadi momentum penting untuk membenahi sistem hukum di tubuh militer.

Usulan revisi ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan bagi masyarakat sipil yang menjadi korban, serta mencegah terjadinya praktik militerisme yang berlebihan.
“Revisi ini diperlukan agar proses hukum terhadap oknum TNI yang terlibat tindak pidana umum dapat berjalan lebih terbuka dan akuntabel di bawah yurisdiksi peradilan umum,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya di hadapan awak media.sabtu,18/4/2026
Langkah ini dipandang sebagai upaya penguatan supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi ini sebagai bagian dari reformasi sektor keamanan nasional.












