MAJALENGKA, TombakRakyat.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kabupaten, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Sekretaris Daerah, unsur instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, hingga pelaku usaha.
Dalam laporannya, Sekretaris Bappedalitbang, Dede Sunarya, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis pemerintah daerah untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, penyusunan RKPD Tahun 2027 mengacu pada visi pembangunan “Majalengka Langkung SAE” dengan menitikberatkan pada pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
“Proses perencanaan diawali dari usulan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, dilanjutkan dengan konsultasi publik, hingga Musrenbang tingkat kecamatan pada Februari lalu. Tercatat sebanyak 2.164 usulan dari masyarakat, serta 605 usulan yang berasal dari pokok pikiran DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, Musrenbang ini menjadi ruang dialog antar pemangku kepentingan guna menyepakati program prioritas pembangunan daerah secara partisipatif dan transparan.
“Forum ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta menetapkan program-program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Dede.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda formal, melainkan wadah kolaborasi untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami mendorong seluruh pihak untuk aktif memberikan gagasan dan masukan. Kolaborasi menjadi kunci agar pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Majalengka,” ujarnya.
Ia berharap, melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027, arah pembangunan daerah semakin terarah, inklusif, dan mampu mewujudkan visi Majalengka yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas, hasil Musrenbang ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.












