Kebumen, TombakRakyat.com, – Kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Pelaku berinisial SP saat ini telah diamankan oleh jajaran Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dua korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial PA (52) dan EP (33). Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Purbowangi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya hingga menyebabkan luka parah.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.
Pihak Polres Kebumen menyampaikan bahwa laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan.
(Humas Polres Kebumen)












