TOMBAKOPINI: Emhape
Di banyak kantor pelayanan publik, ironi itu masih sering terjadi. Negara sudah mengeluarkan anggaran besar untuk program dengan chip, biometrik, dan sistem terintegrasi nasional. Namun saat warga mengurus akta kelahiran, bantuan sosial, BPJS, sekolah, hingga administrasi desa, yang pertama ditanya justru:
“Fotokopi KTP dan KK-nya mana?”
Pertanyaannya sederhana: kalau data sudah digital dan terhubung pusat, mengapa warga masih dibebani membawa tumpukan kertas?
Janji Digitalisasi yang Belum Sampai ke Meja Pelayanan
Secara konsep, KTP elektronik dibuat agar satu data kependudukan dapat dipakai lintas layanan. Negara ingin mengurangi birokrasi berulang, mempercepat pelayanan, dan menekan pemalsuan identitas.
Chip pada KTP elektronik sebenarnya menyimpan data kependudukan yang dapat diverifikasi secara digital. Pemerintah juga memiliki sistem administrasi kependudukan nasional melalui .
Tetapi dalam praktik, banyak instansi tetap meminta fotokopi KTP dan KK karena sistem antar lembaga belum benar-benar terhubung secara operasional.
Digitalisasi di Indonesia sering berhenti pada “pengadaan teknologi”, bukan perubahan budaya birokrasi.
Akhirnya yang modern hanya kartunya, sementara cara kerjanya masih manual.
Mental Administrasi: “Yang Penting Ada Berkas”
Masalah terbesar sebenarnya bukan teknologi, melainkan kultur birokrasi.
Banyak petugas masih merasa aman jika ada berkas fisik yang bisa disimpan di map arsip. Fotokopi dianggap bukti administrasi paling aman ketika ada pemeriksaan inspektorat, audit, atau sengketa di kemudian hari.
Akibatnya muncul budaya:
- minta fotokopi untuk lampiran,
- minta legalisir,
- minta materai,
- bahkan kadang meminta dokumen yang sebenarnya sudah dimiliki negara sendiri.
Negara seperti tidak percaya pada databasenya sendiri.
Padahal warga sudah menyerahkan data berkali-kali:
- saat membuat KTP,
- saat membuat KK,
- saat perekaman biometrik,
- saat masuk sekolah,
- saat daftar BPJS,
- saat pemilu.
Namun setiap pelayanan dimulai dari nol lagi.
Integrasi Data Belum Benar-Benar Jalan
Secara teknis, banyak daerah dan instansi memang belum memiliki:
- alat pembaca chip KTP,
- akses langsung ke database kependudukan,
- jaringan internet stabil,
- SDM digital yang memadai.
Di level desa dan kecamatan, pelayanan sering masih mengandalkan:
- scan dokumen,
- WhatsApp,
- map arsip,
- dan fotokopi.
Karena itu fotokopi menjadi “solusi darurat” untuk menutupi lemahnya integrasi sistem.
Ironinya, beban ketidaksiapan sistem itu justru dipindahkan ke warga.
Ada Industri Fotokopi yang Diam-Diam Diuntungkan
Ini sisi yang jarang dibahas.
Budaya administrasi berbasis kertas menciptakan ekosistem ekonomi sendiri:
- jasa fotokopi,
- map berkas,
- legalisir,
- print dokumen,
- hingga jasa pengurusan administrasi.
Di sekitar kantor pelayanan publik hampir selalu tumbuh usaha fotokopi karena kebutuhan itu terus dipelihara.
Digitalisasi yang setengah hati akhirnya menciptakan paradoks: negara bicara efisiensi digital, tetapi praktik lapangan masih mempertahankan ekonomi birokrasi kertas.
Risiko Kebocoran Data Justru Semakin Besar
Semakin sering warga diminta menyerahkan fotokopi KTP dan KK, semakin besar pula risiko penyalahgunaan data pribadi.
Fotokopi identitas bisa tercecer:
- di meja pelayanan,
- kios fotokopi,
- map arsip,
- atau bahkan dijualbelikan.
Padahal di era pinjaman online dan kejahatan digital, data kependudukan menjadi komoditas sangat berharga.
Ironisnya, demi alasan “administrasi”, negara justru membuat data pribadi warga beredar ke mana-mana.
Yang Perlu Dibangun Bukan Hanya Sistem, Tapi Kepercayaan
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan teknologi. Yang kurang adalah keberanian merombak pola kerja birokrasi.
Kalau data kependudukan sudah terintegrasi nasional, maka idealnya:
- petugas cukup memasukkan NIK,
- data muncul otomatis,
- verifikasi dilakukan digital,
- dan warga tidak perlu membawa berkas berulang-ulang.
Negara harus mulai berpindah dari:
“Warga membuktikan identitasnya dengan kertas”
menjadi:
“Negara memverifikasi data langsung dari sistem.”
Karena tujuan digitalisasi bukan sekadar membuat kartu lebih canggih, tetapi membuat hidup warga lebih sederhana.
Jika rakyat masih harus membawa fotokopi ke mana-mana, berarti yang berubah baru bentuk kartunya — belum cara berpikir birokrasinya.












