TombakRakyat.com, Jombang, — Dalam rangka optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan menyambut Hari Desa Nasional 2026, Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang mengikuti rapat koordinasi nasional melalui Zoom bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kegiatan ini berlangsung serentak di masing-masing kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.
Rapat yang juga dirangkaikan dengan sosialisasi lomba tertib pengelolaan keuangan desa, kepatuhan entri data pada aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa), serta lomba film pendek bertema Jaksa Garda Desa ini merupakan tindak lanjut MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jamintel dan ABPEDNAS.
Dalam forum tersebut, disepakati bahwa setiap kabupaten akan segera membentuk tim penilai lomba yang dikoordinir langsung oleh Kajari. Susunan tim terdiri dari unsur Kajari, Inspektorat, DPMD, dan ABPEDNAS. Dari ABPEDNAS Jombang, hadir Ketua DPC Akhmad Zazuli dan Wakil Ketua Purwanto.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah peningkatan kepatuhan desa dalam pengelolaan administrasi dan transparansi keuangan, terutama melalui optimalisasi aplikasi pemantauan real-time Jaga Desa. Pemerintah desa didorong untuk melakukan entri data secara tertib, akurat, dan berkesinambungan.
Selain itu, rapat turut membahas pelaksanaan lomba film pendek Jaksa Garda Desa serta lomba ketertiban pengelolaan keuangan desa bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lomba ini menyediakan hadiah dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah. Ketentuan dan persyaratan lomba akan diumumkan setelah tim penilai resmi terbentuk dan disahkan melalui SK.
Tim penilai tingkat Kabupaten Jombang akan berada di bawah koordinasi Kajari Jombang dengan unsur DPMD, Inspektorat, dan ABPEDNAS. Pembentukan tim ditargetkan selesai paling lambat 12 Desember 2025. Proses penilaian berlangsung hingga 31 Desember 2025, sedangkan pengumuman pemenang dijadwalkan pada 10 Januari 2026 bertepatan dengan Hari Desa Nasional.
Melalui kegiatan koordinatif ini, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga desa diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, serta mendukung keberhasilan implementasi Program Jaksa Garda Desa di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.(**)












