SUMENEP, TOMBAKRAKYAT.com — Wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan mulai mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Sumenep dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII, H. Hosnan, S.IP., M.AP., menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep yang mengusulkan perubahan tersebut kepada pemerintah pusat.
Dukungan itu disampaikan Hosnan usai mendampingi Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), Jumat (21/8/2026).
Menurut Hosnan, perubahan nomenklatur tidak boleh dipandang sekadar sebagai persoalan administratif atau pergantian nama daerah. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan upaya menegaskan identitas geografis Sumenep sebagai daerah kepulauan sekaligus memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan.
“Ini bukan sekadar mengganti nama. Ini tentang bagaimana karakter kepulauan Sumenep diakui secara lebih kuat dalam kebijakan pembangunan,” tegas Hosnan.
Kepulauan Tidak Boleh Terus Menjadi Wilayah Pinggiran
Hosnan menilai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat kepulauan selama ini sangat berkaitan dengan keterbatasan konektivitas. Transportasi laut menjadi kebutuhan mendasar yang menentukan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga pelayanan publik.
Karena itu, menurutnya, perjuangan memperkuat konektivitas antarpulau harus berjalan seiring dengan gagasan perubahan nomenklatur daerah.
Ia menilai kunjungan Bupati Sumenep bersama jajaran pemerintah daerah ke Kementerian Perhubungan menjadi momentum penting untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan masyarakat kepulauan kepada pemerintah pusat, terutama terkait penguatan sarana dan prasarana transportasi laut.
“Kalau masyarakat kepulauan membutuhkan transportasi laut, pelabuhan yang memadai, akses pendidikan, kesehatan, dan distribusi barang, maka pemerintah harus melihatnya sebagai kebutuhan dasar. Jangan karena terpisah oleh laut, kemudian perhatian pemerintah juga ikut terpisah,” ujarnya.
Identitas Harus Diikuti Kebijakan
Hosnan menegaskan bahwa perubahan nama daerah akan kehilangan makna apabila tidak diikuti perubahan orientasi pembangunan.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mendorong agar identitas kepulauan benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penganggaran, peningkatan konektivitas, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Jangan berhenti pada perubahan nama. Jika nomenklaturnya berubah menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan, maka cara pandang terhadap pembangunannya juga harus lebih berpihak pada kebutuhan wilayah kepulauan,” katanya.
Menurutnya, masyarakat kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas. Kondisi geografis yang dipisahkan oleh laut justru harus menjadi alasan bagi negara untuk memberikan perhatian yang lebih proporsional.
Minta Usulan Dikawal Secara Serius
Hosnan juga mengingatkan agar usulan perubahan nomenklatur tidak berhenti sebagai slogan politik semata. Pemerintah Kabupaten Sumenep, menurutnya, perlu menyiapkan argumentasi akademis, historis, geografis, dan administratif yang kuat sebagai dasar pengajuan kepada pemerintah pusat.
Selain itu, prosesnya harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Usulan ini harus dikawal secara serius. Kajiannya harus kuat, dasar hukumnya jelas, dan komunikasi dengan pemerintah pusat harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD, tokoh masyarakat kepulauan, akademisi, organisasi kepemudaan, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawal gagasan tersebut.
Menurut Hosnan, perubahan nomenklatur tidak boleh menjadi agenda satu partai maupun kelompok tertentu.
“Ini bukan agenda satu partai dan bukan agenda satu orang. Jika tujuannya untuk memperkuat posisi masyarakat kepulauan, maka ini harus menjadi kepentingan bersama,” tegasnya.
Dari Perubahan Nama Menuju Perubahan Nyata
Hosnan memastikan dirinya siap mengawal langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui jalur politik maupun kelembagaan DPRD.
Ia berharap perubahan nomenklatur tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan menjadi pintu masuk bagi lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih adil dan proporsional antara wilayah daratan dan kepulauan.
Menurutnya, persoalan utama masyarakat kepulauan bukan sekadar bagaimana wilayah mereka disebut, melainkan bagaimana mereka dilayani, dihubungkan, dan ditempatkan secara setara dalam proses pembangunan.
“Yang paling penting bukan hanya perubahan nama. Yang paling penting adalah perubahan perhatian dan kebijakan terhadap masyarakat kepulauan,” pungkasnya.
Kini, gagasan perubahan nama menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan membutuhkan pengawalan bersama dari pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Dukungan politik yang ada perlu diterjemahkan ke dalam kajian yang komprehensif, proses administratif yang jelas, serta komitmen perjuangan yang berkelanjutan.
Sebab, mengubah nama daerah mungkin relatif mudah dilakukan. Namun, mengubah cara negara memandang dan memperlakukan wilayah kepulauan membutuhkan keberpihakan kebijakan yang jauh lebih besar dan konsisten.












