TOMBAK RAKYAT.COM,KENDAL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal bekerja sama dengan jajaran Polres Kendal menggelar razia gabungan dan tes urine
ditempat hiburan malam (THM) Alaska, Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kendal, Selasa siang 23 desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam razia tersebut, sebanyak 52 pemandu karaoke (LC) menjalani pemeriksaan, yang meliputi pengecekan pupil mata, pemeriksaan badan, dan tes urine.

Tes urine menggunakan metode rapid test merek Really Tech dengan tujuh parameter pengujian: amphetamine (AMP), cocaine (COC), methamphetamine (MET), morphine (MOP), THC, benzodiazepine (BZO), dan soma.
Hasilnya, empat orang terindikasi positif menggunakan zat terlarang.
Rinciannya, tiga orang positif benzodiazepine (BZO) dan satu orang lainnya terindikasi mengonsumsi obat-obatan dengan resep dokter.
Menurut Kepala BNNK Kendal Anna Setiawati, tiga individu yang terindikasi positif BZO tersebut selanjutnya dibawa oleh tim BNNK Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka rencananya akan menjalani proses rehabilitasi di Klinik Bina Waras BNN.












