BERITADAERAH

Percepat Digitalisasi Desa, Digides Audiensi Bersama DPMD Kabupaten Ponorogo.

73
×

Percepat Digitalisasi Desa, Digides Audiensi Bersama DPMD Kabupaten Ponorogo.

Sebarkan artikel ini

 

Ponorogo, Tombakrakyat.com – Dalam rangka mengimplementasikan program pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dalam hal percepatan digitalisasi desa, team Digides melaksanakan Audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ponorogo, Rabu (21/1). Digides yang diawaki oleh Ansori diterima langsung oleh Sekretaris Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ponorogo Anik Suryani di Komplek perkantoran Pemkab Ponorogo.

Ansori menyampaikan disaat Anggaran Dana Desa yang terpotong drastis seperti ini, Digitalisasi Desa menjadi solusi yang efekfif untuk adminitrasi dan pelayanan di tingkat desa.
” Kita ketahui bersama saat ini dana desa ada penurunan drastis pencairaanya, dimana dalam hal ini desa dituntut untuk selektif dalam penggunaan dana desa, maka dengan itu kami dari Digides memberikan solusi agar supaya pelayanan dan adminitrsai di desa tetap stabil ” Jelas Ansori.
Dengan diimplementasikan Digitalisasi di desa maka akan membantu meringankan kinerja pemwrintah desa, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan terpenting adminitrasi rapi dan tersimpan dengan jelas ” Imbuh Ansori yang merupakan pendamping desa digital Digides.

Baca Juga  Langkah Tegas Polresta Cirebon: Ribuan Botol Miras Disita demi Kondusifitas Idul Fitri

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ponorogo Anik Suryani menyampaikan, disaat dana desa ada perubahan seperti ini maka pemerintah desa dituntuk selektif dan harus pandai mencari solusi” Setelah kami perhatikan sebenarnya aplukasi ini sangat membantu, namun semua perlu dikomunikasikan dengan pemerintah desa dan juga pimpinan, disaat dana desa ada perubahan seperti ini, diharapkan pemerintah desa selektif dalam penggunaan dana desa yang ada dan diharapkan bisa mencari solusi terbaik supaya semua berjalan lancar, salah satunya dengan digitalisasi maka akan menghemat pengeluaran ATK ” Tegas Sekretaris Dinas PMD Ponorogo Anik Suryani.

Baca Juga  Pembukaan Diklatsar Banser Ringinarum Kendal Berlangsung Khidmat di tengah Guyuran Hujan

Digitalisasi desa merupakan salah satu dari 8 pokok prioritas penggunaan dana desa yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa serta mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai perkembangan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *