DAERAHBERITAPOLITIK & PEMERINTAHAN

Bupati Kendal Gandeng Bank Jateng Luncurkan Program SPPT PBB-P2 2026,Apresiasi Desa Lunas Pajak Tepat Waktu

193
×

Bupati Kendal Gandeng Bank Jateng Luncurkan Program SPPT PBB-P2 2026,Apresiasi Desa Lunas Pajak Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
TOMBAK RAKYAT.COM, KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bank Jateng untuk meluncurkan program SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2026.
Acara peluncuran ini juga dirangkaikan dengan implementasi kartu kredit pemerintah daerah dan penyerahan hadiah undian tabungan Bima, berlangsung di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Rabu (21/1/2026).

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada 96 desa/kelurahan dan tiga kecamatan yang telah berhasil melunasi pembayaran PBB-P2 tahun 2025 tepat waktu. 

“Apresiasi juga saya berikan kepada Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel yang per tanggal 20 Januari 2026 ini telah lunas PBB-P2 tahun 2026. Semoga hal ini bisa menjadikan semangat bagi desa-desa yang lain untuk lunas PBB tahun 2026,” tutur Bupati.
Menurut Bupati, apresiasi perlu diberikan untuk contoh-contoh baik. Ia berharap Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat mempertimbangkan prioritas program dan kegiatan yang berlokasi di desa-desa yang telah lunas PBB-P2 tepat waktu.
Foto : Penyerahan Hadiah undian Tabungan BIMA Bank jateng oleh Bupati kendal Dyah Kartika Permanasari, SE,MM, ke Nasabah yg beruntung pd saat peluncuran program SPPT PBB-P2 2026 di pendopo kab.kendal

Bupati memaparkan, realisasi pajak daerah Kabupaten Kendal pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp379 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar lebih dari Rp245 miliar, atau naik sebesar 54,69 persen.

Baca Juga  Majelis Wali Songo Gelar Rosulan Umbul Dongo; Lestarikan Budaya Jawa.
Untuk PBB-P2 sendiri, target pendapatan tahun 2026 masih sama dengan target 2025, yakni sebesar Rp55 miliar. Kebijakan ini diambil agar pajak daerah tidak membebani masyarakat luas, mengingat PBB-P2 melibatkan hampir seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk realisasi PBB-P2 pada 2025 sebesar Rp57 miliar atau tercapai 103,79 persen dari target yang ditetapkan,” tambahnya. Bupati berharap para camat dapat terus mendorong peningkatan realisasi PBB-P2 di wilayahnya.
Terkait implementasi kartu kredit pemerintah daerah, Direktur Keuangan Bank Jateng, Ristiani Saptuti, menyampaikan bahwa hal ini sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

Tujuannya adalah modernisasi pembayaran belanja APBD yang mempercepat transaksi, meningkatkan efisiensi, dan akuntabilitas melalui sistem cashless, serta meminimalkan uang tunai dan potensi fraud, untuk mendukung digitalisasi dan UMKM. 

Foto : Kegiatan Acara peluncuran program SPPT PBB-P2 2026 dan pemberian apresiasi penghargaan tinggi kepada 96 Desa/kelurahan ,tiga kecamatan yg telah melakukan pembayaran pajak PBB-P2 th 2025 tepat waktu

Pada kesempatan itu, Ristiani juga mengucapkan selamat kepada para nasabah Bank Jateng yang mendapatkan hadiah tabungan Bima dengan total ratusan juta rupiah.

Baca Juga  Studi Tiru BUMDes Rejo Mulyo 2025, Bukti Desa Berani Belajar untuk Mandiri
“Bank Jateng berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para nasabah, dan berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini akan memberikan manfaat kepada Pemkab Kendal dan seluruh masyarakat Kabupaten Kendal,” harap Ristiani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *