Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada 96 desa/kelurahan dan tiga kecamatan yang telah berhasil melunasi pembayaran PBB-P2 tahun 2025 tepat waktu.

Bupati memaparkan, realisasi pajak daerah Kabupaten Kendal pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp379 miliar, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar lebih dari Rp245 miliar, atau naik sebesar 54,69 persen.
Tujuannya adalah modernisasi pembayaran belanja APBD yang mempercepat transaksi, meningkatkan efisiensi, dan akuntabilitas melalui sistem cashless, serta meminimalkan uang tunai dan potensi fraud, untuk mendukung digitalisasi dan UMKM.

Pada kesempatan itu, Ristiani juga mengucapkan selamat kepada para nasabah Bank Jateng yang mendapatkan hadiah tabungan Bima dengan total ratusan juta rupiah.












