KENDAL, TOMBAKRAKYAT.com — Dugaan beras bantuan pangan yang tidak memenuhi standar kualitas mencuat di empat desa di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Temuan tersebut bermula dari satu kemasan beras bantuan di Balai Desa Gempolsewu yang jahitannya terlepas sehingga isi karung terlihat jelas, Selasa (15/9/2026).
Dari pengamatan tampak bubuk putih menyerupai tepung menempel pada butiran beras. Kondisi tersebut tentu masih perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah merupakan residu proses penggilingan atau indikasi lain yang dapat memengaruhi mutu beras.
Untuk itu Kepala Desa Gempolsewu, Carmadi, langsung berkoordinasi dengan petugas terkait setelah menemukan kondisi tersebut. Untuk sementara, penyaluran kepada warga ditunda sambil menunggu arahan lebih lanjut dari dinas.
“Kami tidak sengaja membuka karungnya. Karena ada satu kemasan yang jahitannya terlepas dan isinya terlihat meragukan, kami langsung melaporkan ke PPL” ujar Carmadi, Rabu (16/9/26)
Langkah itu dilakukan untuk memastikan beras yang diterima masyarakat benar-benar layak sebelum dibagikan.
Temuan Serupa di Tambaksari, Rowosari dan Randusari.
Informasi mengenai kualitas beras yang dipertanyakan juga muncul di Desa Tambaksari.
Ditemui di kantornya, Kamis (17/9/26), Kepala Desa Tambaksari, Imam, mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada dinas pertanian. Namun jika hingga Jumat tidak ada instruksi lebih lanjut, beras tetap akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Senin.
“Kami sudah menginformasikan ke dinas pertanian. Kalau sampai besok, Jumat tidak ada instruksi, Senin akan kami bagikan. Biar masyarakat sendiri yang menilainya,” kata Imam.
Berbeda dengan desa lain, di desa Rowosari beras bantuan sudah terlanjur didistribusikan.
Kepala Desa Rowosari, Luqman, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan harus dilaporkan setiap hari melalui aplikasi sehingga distribusi tetap berjalan seperti biasa.
Beras tersebut telah dibagikan melalui enam posko. Kordinator PKH masing – masing dusun yang ambil di Balaidesa yang hanya berfungsi sebagai tempat transit.
Menurutnya, setelah menerima informasi dari beberapa sumber mengenai kualitas beras, pihak desa melakukan pengecekan.
“Memang untuk edisi kali ini kualitasnya kurang baik dibanding bantuan beras sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga Desa Randusari yang telah menerima bantuan lebih awal dari ketiga desa diatas, menilai kualitas beras bantuan yang diterima kali ini menurun dibandingkan penyaluran sebelumnya. Meski tetap diterima karena merupakan bantuan pemerintah, warga mengaku harus mencuci beras berkali-kali sebelum dimasak.
“Biasanya tidak seperti ini. Sekarang harus dicuci berulang kali agar bubuk tepungnya hilang dan berasnya benar-benar bersih,” tuturnya.
Temuan di empat desa tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas beras bantuan bukan hanya terjadi di satu lokasi, melainkan menjadi perhatian di beberapa titik dalam satu kecamatan.

Bukan Sekadar Kemasan Rusak
Persoalan ini tidak hanya menyangkut jahitan karung yang terlepas. Yang lebih penting adalah apakah beras yang diterima masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mewajibkan beras bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berada dalam kondisi baik dan sesuai standar mutu. Ketentuan tersebut diatur antara lain dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras.
Karena itu, kondisi seperti kemasan terbuka, perubahan warna, bau tidak normal, keberadaan kutu, kelembapan berlebih, maupun kondisi fisik lain yang mencurigakan seharusnya menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Dengan demikian, penilaian bahwa suatu beras “layak” atau “tidak layak” konsumsi idealnya tidak hanya berdasarkan pengamatan visual, melainkan melalui pemeriksaan sesuai standar mutu pangan.

Ironi di Tengah Stok Beras Pemerintah yang Melimpah
Persoalan ini menjadi menarik karena muncul saat pemerintah justru melaporkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam jumlah besar.
Per 31 Agustus 2026, stok beras pemerintah yang tersimpan di Bulog dilaporkan mencapai sekitar 5,2 juta ton. Di saat yang sama, bantuan pangan tahap kedua untuk alokasi Juli–September 2026 mencapai sekitar 997,2 ribu ton.
Artinya, persoalan utama bukan lagi soal ketersediaan stok, melainkan kualitas beras yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat.
Sebab bantuan pangan tidak hanya diukur dari jumlah kilogram yang dibagikan, tetapi juga dari jaminan bahwa beras tersebut aman, layak, dan memenuhi standar mutu.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Temuan di tiga desa di Kecamatan Rowosari memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.
Dari gudang Bulog mana beras tersebut berasal?
Kapan dan oleh siapa pemeriksaan kualitas terakhir dilakukan sebelum beras dikirim?
Berapa jumlah karung yang ditemukan mengalami kerusakan atau jahitannya terlepas?
Apakah sampel beras yang dipersoalkan sudah diperiksa oleh instansi yang berwenang?
Mengapa belum ada keputusan cepat dari pihak terkait hingga pemerintah desa harus mengambil sikap sendiri?
Apakah temuan serupa juga terjadi di desa-desa lain di Kecamatan Rowosari maupun wilayah Kabupaten Kendal?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena bantuan pangan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Mereka berhak menerima bantuan yang tidak hanya cukup jumlahnya, tetapi juga terjamin kualitasnya.
Hingga berita ini ditulis, Desa Gempolsewu masih menahan distribusi sambil menunggu arahan dari dinas. Di desa Rowosari, beras sudah terdistribusi kepada warga, Desa Tambaksari berencana tetap membagikan beras pada Senin mendatang apabila tidak ada instruksi lanjutan dan di desa Gempolsewu masih menahan distribusi sambil menunggu arahan dari dinas.
Pertanyaannya, apakah penilaian kelayakan beras bantuan memang harus diserahkan kepada warga penerima manfaat, atau seharusnya dipastikan terlebih dahulu oleh pihak yang bertanggung jawab sebelum beras itu sampai ke tangan masyarakat?











