BERITA

DISSOSP3APPKB Klaten Selamatkan Bayi Dari Lingkungan Tak Kondusif, Koordinasi Cepat Atasi Kasus Disabilitas Mental Dan Penelantaran

96
×

DISSOSP3APPKB Klaten Selamatkan Bayi Dari Lingkungan Tak Kondusif, Koordinasi Cepat Atasi Kasus Disabilitas Mental Dan Penelantaran

Sebarkan artikel ini

Tombak Rakyat.com – Klaten – DISSOSP3APPKB Klaten selamatkan bayi dari lingkungan tak kondusif.Koordinasi cepat atasi kasus disabilitas mental dan penelantaran, berikan harapan baru.Selasa (20/1/2026)

 

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DISSOSP3APPKB) Kabupaten Klaten bergerak cepat dalam menangani kasus kompleks yang melibatkan disabilitas mental, penelantaran anak, dan keresahan masyarakat. Tim Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten, bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Polanharjo, Bidan Desa, Perangkat Desa Karanglo, Ketua RT setempat, serta Calon Orang Tua Asuh, melaksanakan koordinasi intensif pada Kamis, 15 Januari 2026 di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, menemukan solusi terbaik bagi pihak-pihak yang membutuhkan perlindungan.

Baca Juga  Mendagri Gencarkan Pemulihan Pascabencana Sumut: "Prioritas Utama! Pemerintah Pusat-Daerah Bersatu Padu Pulihkan Negeri"

 

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan dari pemerintah desa terkait keberadaan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terindikasi mengalami disabilitas mental, memiliki seorang anak bayi berusia 6 bulan, serta tinggal bersama ibu/nenek yang menderita stroke. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.

 

Keberadaan PPKS tersebut dinilai meresahkan lingkungan sekitar karena yang bersangkutan sering melakukan tindakan pencurian, baik di rumah warga maupun di toko. Situasi ini semakin memperburuk kondisi dan menambah kompleksitas masalah.

Baca Juga  Polsek Metro Penjaringan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor di Luar Batang Berhasil Diamankan

 

Berdasarkan hasil koordinasi yang mendalam, disepakati beberapa langkah strategis. Bayi berusia 6 bulan tersebut untuk sementara waktu akan diasuh oleh Calon Orang Tua Asuh (COTA) dari Kecamatan Pedan, sembari menunggu proses administrasi adopsi yang legal. Langkah ini diambil demi memastikan bayi tersebut mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

 

Sementara itu, klien (PPKS) dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwadi Klaten untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut. DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan penuh bagi PPKS tersebut selama proses pemulihan.

Baca Juga  ARIFA: 3 Km Jalan Kaki Siswa Berprestasi Klaten Mengejar Mimpi

 

Aksi cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan komitmen DISSOSP3APPKB Kabupaten Klaten dalam menangani kasus-kasus sosial yang kompleks dengan pendekatan yang holistik dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesejahteraan sosial, tenaga medis, dan masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat ditangani secara efektif dan mencegah terjadinya penelantaran serta tindakan yang merugikan masyarakat.

 

 

 

 

( Desi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *