Depok — TombakRakyat.com Isu reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan dalam Final Debat Hukum Tingkat Nasional Integrity Scholarship V Tahun 2025/2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Makara Art Center, Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Senin (2/2/2026).
Mengusung tema “Reformasi Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”, ajang ini mempertemukan mahasiswa fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Melalui forum debat akademik, para peserta membahas hubungan antara profesionalisme kepolisian, penegakan hukum yang adil, dan kualitas demokrasi di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Integrity Law Firm, Pusat Studi Hukum dan Tata Negara Fakultas Hukum UI, serta Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity). Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian Integrity Constitutional Discussion (ICD) ke-16 yang rutin membahas isu-isu ketatanegaraan dan demokrasi.

Sejumlah tokoh nasional hadir sebagai narasumber, di antaranya Mahfud MD, Eko Rudi Sudarto, Titi Anggraini, dan Asfinawati. Sementara itu, Denny Indrayana tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan kegiatan di luar negeri, namun tetap menyampaikan sambutan melalui pertemuan daring via Zoom.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam tubuh Polri. Isu yang dibahas meliputi independensi institusi kepolisian, efektivitas pengawasan eksternal, serta hubungan antara kepolisian dan kekuasaan politik dalam sistem demokrasi yang berdasarkan konstitusi.
Managing Partner Integrity Law Firm, Harimuddin, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi Polri bukanlah agenda sesaat, melainkan proses jangka panjang yang harus terus diawasi oleh masyarakat.
“Negara hukum yang demokratis membutuhkan aparat penegak hukum yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Reformasi Polri tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam praktik kelembagaan,” ujarnya.
Final debat ini diikuti oleh tim mahasiswa hukum yang menyampaikan argumentasi berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, peraturan perundang-undangan, serta putusan pengadilan. Para peserta juga menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan prinsip negara hukum dalam setiap kebijakan penegakan hukum.

Acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Integrity, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat luas. Tidak hanya sebagai kompetisi debat, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa mengenai arah reformasi penegakan hukum di Indonesia.
Melalui Final Debat Hukum Nasional Integrity Scholarship V, diharapkan tidak hanya lahir pemenang lomba, tetapi juga tumbuh kesadaran kritis generasi muda hukum. Kesadaran ini penting agar masyarakat, khususnya mahasiswa, memahami bahwa reformasi Polri dan penguatan demokrasi bukan hanya tanggung jawab negara, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif publik untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.












