BERITADAERAH

Formades Anggara Kawal Ketat Pekerjaan Hutama Karya

669
×

Formades Anggara Kawal Ketat Pekerjaan Hutama Karya

Sebarkan artikel ini

ACEH TENGGARA, TOMBAKRAKYAT.com ~ FORMADES ANGGARA (Aceh Tenggara) menggelar rapat tertutup terkait agenda besar yang menjadi fokus pengawasan organisasi ke depan. Ketua FORMADES ANGGARA Muhammad Masir, ST, menegaskan bahwa sektor infrastruktur harus steril dari segala bentuk penyimpangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan utama masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jika terjadi penyalahgunaan di sektor ini, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk intervensi maupun proses pengadaan harus dilakukan dengan benar agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Masir dalam keterangannya, Minggu (18/01/2026).

Baca Juga  Kualitas Proyek Jalan di Cirebon Disorot Warga, Pemerintah Diminta Lakukan Evaluasi

Sementara itu, Wakil Ketua FORMADES, Muhammad Hanafi, menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membangun sistem yang baik, tetapi juga harus dibarengi dengan kesadaran dan integritas individu yang tinggi.
“Kita bisa saja memiliki sistem yang bagus, tetapi tanpa kesadaran dari individu pelaksananya, praktik korupsi tetap bisa terjadi. Karena itu, pengawasan ketat terhadap anggaran pembangunan, khususnya proyek irigasi yang nilainya besar, mutlak diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan,” tegas Hanafi.

Baca Juga  Perkuat Soliditas, PAC GP Ansor Banser dan MDS Rijalul Ansor Ringinarum Gelar Anjangsana serta Halal Bihalal

Ia mencontohkan proyek besar rehabilitasi dan peningkatan jaringan utama irigasi di Desa Lawe Harum, Kecamatan Deleng Pokhison, yang dikerjakan Hutama Karya diduga menggunakan BBM bersubsidi.
“Kami meminta APH untuk menelusuri adanya dugaan penggunaan BBM subsidi” pungkas Hanafi.

Lebih lanjut, Hanafi menegaskan bahwa FORMADES berkomitmen pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan temuan-temuan terkait proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *