BERITA

Job Fair NTT Dinilai Jadi Solusi Pengangguran, Jonias Killa: “Kelola Pengangguran Itu Jauh Lebih Sulit”

29
×

Job Fair NTT Dinilai Jadi Solusi Pengangguran, Jonias Killa: “Kelola Pengangguran Itu Jauh Lebih Sulit”

Sebarkan artikel ini

KUPANG NTT, Tombak Rakyat.com – Direktur PT All Qurrny Bagas Pratama sekaligus pengurus DPD GRIB JAYA NTT, Jonias Killa, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Job Fair yang digagas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) NTT di GOR Flobamora Oepoi Kota Kupang, Jumat (22/5/2026).

Menurut Jonias, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni pencarian kerja, tetapi menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi ancaman pengangguran dan kemiskinan yang terus menghantui NTT.

“Setiap tahun ribuan lulusan SMA dan perguruan tinggi keluar mencari pekerjaan, tetapi lapangan kerja di daerah sangat terbatas. Karena itu, Job Fair seperti ini sangat membantu masyarakat sekaligus membantu pemerintah menyerap tenaga kerja,” tegasnya kepada media.

Ia menilai, di tengah kondisi efisiensi anggaran dan minimnya investasi besar di daerah, penyaluran tenaga kerja ke luar negeri melalui jalur resmi merupakan salah satu solusi nyata untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus menekan kemiskinan ekstrem di NTT.

Baca Juga  MA Mu’allimin Temanggung Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 2025

Jonias bahkan menyampaikan pernyataan tajam terkait persoalan pengangguran di Indonesia.

“Seseorang boleh hebat dalam manajemen apa pun, tetapi mengelola pengangguran itu sangat sulit. Selain membuka lahan pertanian dan peternakan produktif, salah satu solusi realistis adalah menyalurkan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi,” ujarnya.

Menurutnya, pekerja migran bukan hanya bekerja untuk mendapatkan penghasilan, tetapi juga belajar budaya kerja negara maju yang nantinya dapat mengubah pola pikir dan mentalitas masyarakat ketika kembali ke daerah asal.

“Mereka pulang bukan hanya membawa uang, tetapi juga membawa pengalaman, disiplin kerja, dan mindset baru. Saat kembali ke NTT, mereka bisa menjadi penggerak UMKM, membuka usaha, bahkan mengajak keluarga dan kerabat untuk berkembang,” katanya.

Jonias menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara. Karena itu, ia meminta pemerintah lebih serius melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan RT/RW agar masyarakat memahami prosedur kerja ke luar negeri secara legal dan aman.

Baca Juga  Indramayu Masuk Lima Besar Kinerja Pemerintahan Nasional, Ini Catatan dan Tantangannya

“NTT punya lebih dari 3.000 desa. Kalau pemerintah bersama perusahaan resmi aktif turun langsung sampai desa dan RT/RW, masyarakat pasti lebih paham bahwa bekerja ke luar negeri secara resmi itu aman dan menjanjikan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pekerja migran di Malaysia bisa memperoleh penghasilan sekitar Rp8,2 juta per bulan. Dalam kontrak kerja dua tahun, total penghasilan yang diperoleh pekerja bisa mencapai kurang lebih Rp197 juta.

Melalui PT All Qurrny Bagas Pratama, kesempatan kerja yang dibuka tidak hanya untuk asisten rumah tangga (ART), tetapi juga pengasuh anak, penjaga lansia, house keeper, dan berbagai sektor lainnya.

Seluruh calon pekerja akan menjalani pelatihan khusus selama kurang lebih tiga bulan sebelum diberangkatkan. Menariknya, seluruh biaya pelatihan ditanggung perusahaan tanpa pemotongan gaji pekerja.

“Bahkan selama pelatihan, peserta juga mendapat bantuan biaya hidup. Semua pekerja dilindungi asuransi. Yang penting masyarakat harus berangkat lewat jalur resmi, karena banyak kasus penyiksaan dan masalah di luar negeri terjadi akibat berangkat secara ilegal,” ungkap Jonias.

Baca Juga  Aneh Bin Ajaib Ada Aroma Tak Sedap Rp 17,7 Miliar Temuan BPK RI di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Diduga Aparat Penegak Hukum  Tutup Mata Dan Tutup Telinga

Pria yang telah 23 tahun berkecimpung di bidang penempatan tenaga kerja migran itu mengaku telah memberangkatkan ribuan pekerja Indonesia ke luar negeri.

Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan membuka peluang bagi perempuan usia 21 hingga 40 tahun dengan syarat minimal mampu membaca dan menulis tanpa harus memiliki ijazah tinggi.

Di akhir keterangannya, Jonias menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan resmi untuk memutus mata rantai pengiriman pekerja ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak terjadi di NTT.

“Kalau pemerintah dan perusahaan resmi sama-sama aktif turun ke masyarakat, maka pengiriman tenaga kerja ilegal atau human trafficking di NTT bisa ditekan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *