BERITA

Kejati Aceh Raih Penghargaan WBK 2025, Bukti Komitmen Tanpa Korupsi Yang Teruji  

141
×

Kejati Aceh Raih Penghargaan WBK 2025, Bukti Komitmen Tanpa Korupsi Yang Teruji  

Sebarkan artikel ini

Tombak Rakyat.Com – Jakarta Selatan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional setelah resmi meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

 

Acara yang diadakan pada Rabu (17/12/2025) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung Jakarta Selatan diisi dengan kehadiran para pimpinan satuan kerja kejaksaan dari seluruh Indonesia, termasuk langsung oleh Kepala Kejati Aceh. Suasana acara terasa meriah dan penuh kebanggaan, terutama bagi para penerima penghargaan yang telah melalui proses penilaian ketat selama beberapa bulan.

Baca Juga  FORMADES Kendal Gelar Diskusi Bulanan: Bahas Tertib Administrasi hingga Implementasi Pemberdayaan Desa

 

Penghargaan WBK ini tidak semata-mata sebagai pujian semata, melainkan bentuk apresiasi konkrit atas komitmen dan konsistensi Kejati Aceh dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Selama ini, Kejati Aceh telah berfokus pada upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi mulai dari penguatan pengawasan internal, perbaikan sistem pelayanan, hingga peningkatan literasi anti-korupsi bagi aparatur dan masyarakat.

 

Dalam proses penilaian, tim penilai dari Kejagung mengevaluasi berbagai indikator, mulai dari kualitas kebijakan, implementasi program, kinerja aparatur, hingga kepercayaan masyarakat. Kejati Aceh menjadi salah satu kejaksaan tinggi yang dinilai berhasil menunjukkan perubahan nyata: pelayanan publik menjadi lebih cepat dan mudah diakses, sistem pengambilan keputusan lebih transparan, dan tingkat integritas aparatur terus meningkat.

Baca Juga  Camat Margasari Kabupaten Tegal Dinilai Gagal Membina Desa, Masyarakat Kecewa

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Wakil Jaksa Agung kepada Kepala Kejati Aceh dan timnya. Dalam sambutannya, Kepala Kejati Aceh menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh mulai dari jaksa, staf administrasi, hingga petugas lapangan – dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kejagung.

Baca Juga  Lestarikan Tradisi Leluhur, Ratusan Warga Bayat Gelar Upacara Sakral Sadranan

 

“Kami sangat bangga bisa membawa nama Aceh ke kancah nasional melalui prestasi ini,” ujarnya. “Namun, penghargaan WBK bukanlah tujuan akhir bagi kami. Ini adalah titik awal dan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang berkeadilan dan merata kepada seluruh masyarakat Aceh.”

 

Ia menegaskan, “Penghargaan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Kami akan terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi agar Aceh benar-benar menjadi wilayah yang maju, adil, dan bersih.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *