Kupang, TombakRakyat.com – Ketua Forum Guru NTT, Jusup KoeHoea, S.Pd., CPA. (JK) menilai kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan negara sekaligus mengarahkan anggaran agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut JK, kebijakan ini harus dipahami bukan sebagai ancaman bagi daerah atau aparatur, tetapi sebagai instrumen reformasi fiskal nasional agar pemerintah daerah tidak lagi terjebak pada pola belanja rutin yang menguras anggaran tanpa menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat.
“Pembatasan belanja pegawai sebesar 30 persen adalah upaya pemerintah pusat menyelamatkan uang negara dari kegiatan yang tidak produktif. Anggaran negara harus difokuskan pada pelayanan publik, pemberantasan kemiskinan, penanganan stunting, pemberdayaan UMKM, peningkatan produksi sektor pertanian, peternakan dan perikanan,” ujar JK.
Ia menegaskan bahwa prioritas paling mendesak dari kebijakan tersebut adalah pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kolektif, sehingga pemerintah daerah tidak lagi menjadikan APBD sebagai ruang kompromi kepentingan birokrasi, tetapi sebagai alat untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Menurut JK, dengan pembatasan belanja pegawai tersebut, pemerintah daerah justru didorong untuk lebih kreatif membangun daerah melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil, dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kebijakan ini pada dasarnya menunjukkan keberpihakan negara terhadap nasib ratusan juta rakyat Indonesia. Negara ingin memastikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat melalui program pembangunan yang produktif,” katanya.
JK juga mengingatkan bahwa kondisi global saat ini sedang menghadapi krisis ekonomi dan energi, yang dipicu oleh konflik geopolitik di berbagai kawasan dunia. Dampaknya, banyak negara mengalami tekanan fiskal serius bahkan menghadapi kebangkrutan akibat korupsi dan perang.
“Jika kita tidak berhati-hati mengelola keuangan negara, maka situasi yang sama bisa saja terjadi. Kita melihat di banyak negara, masyarakat turun ke jalan karena ketidakpuasan terhadap pemerintah yang korup dan tidak mampu mengelola ekonomi,” ujarnya.
Ia menilai tahun 2026 akan menjadi periode yang sangat menentukan, terutama bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan fiskal yang tepat.
“Ratusan juta penduduk Indonesia sedang berjuang mempertahankan hidup di tengah tekanan ekonomi global. Jika pemerintah daerah salah menentukan sikap, maka potensi gejolak sosial bisa saja terjadi. Kita sudah melihat di banyak negara, rakyat bisa menggulingkan pejabat yang dianggap gagal dan korup,” tegasnya.
Karena itu, JK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan semangat “Ayo Bangun NTT” bukan sekadar slogan politik, tetapi sebagai gerakan kolektif yang sadar dan terorganisir untuk membangun Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan.
“Membangun NTT tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi semua sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan. Jika kita bergerak bersama, NTT bisa keluar dari berbagai persoalan struktural yang selama ini menghambat kemajuan daerah,” pungkas JK.












