SEMARANG, TOMBAKRAKYAT.com ~ Suasana di dermaga sebuah pulau di perairan Karimunjawa sempat terasa tegang ketika kapal penangkap ikan KM. Sri Barokah 2 sedang labuh dikarenakan ombak besar. Kapal yang biasa mengelilingi perairan laut Jawa untuk mencari ikan tersebut tiba-tiba terkena razia dari petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang operasi rutin. Alasan utamanya: semua surat-surat kelayaran kapal telah kedaluwarsa. Tekong dan kru KM. Sri Barokah 2 merasa kepanikan. Tanpa surat-surat yang sah, kapal tidak bisa melanjutkan operasi, yang berarti hilangnya sumber penghasilan bagi seluruh kru dan keluarga mereka.
Situasi kepanikan kru tidak berlangsung lama, setelah setelah Tekong atau Jurumudi KM Sri Barokah 2, Harsono berhasil menghubungi Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPD Jawa Tengah, Riswanto, yang segera berperan sebagai fasilitator. Melalui upaya yang terkoordinasi, beliau membantu menyampaikan kondisi kapal dan kru kepada pihak pihak yang berwenang.
Untuk memperkuat permohonan, pengurus KM. Sri Barokah 2 Agung, membuat video yang berisi penjelasan rinci tentang kondisi kapal, alasan keterlambatan memperbarui surat, dan harapan mereka mendapatkan kesempatan kedua. Senin (14/12/2025). Video tersebut kemudian disampaikan secara langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) KKP. Kejujuran dan kebutuhan mendesak yang disampaikan dalam video itu ternyata mendapatkan perhatian dan rasa empati dari pihak Dirjen KKP.
Hasilnya, KM. Sri Barokah 2 menerima kabar baik: Dirjen KKP memberikan keringanan kepada kapal tersebut. Keringanan ini memungkinkan kapal untuk tidak dikenai tindakan tegas secara langsung, dengan syarat segera mengurus semua surat-surat kelayaran yang diperlukan.
Saat ini, tim pengurus kapal sedang dalam proses memperbarui dokumen-dokumen tersebut dengan penuh semangat, agar bisa secepatnya kembali berlayar dan melanjutkan aktivitas penangkapan ikan yang sah dan teratur.
Kejadian ini menggambarkan bagaimana kolaborasi antara nelayan, organisasi kemasyarakatan (HNSI), dan pemerintah dapat menghasilkan solusi yang manusiawi dan konstruktif, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup para pelaku ekonomi kreatif di sektor kelautan dan perikanan.












