CIREBON, TombakRakyat.com– Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama diamankan oleh Tim Khusus Reserse Mobile (Timsus Resmob) Satuan Reserse Kriminal setelah melalui serangkaian penyelidikan.
Penangkapan dilakukan pada Senin pagi (13/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di jalur Pantura, tepatnya di lampu merah pertigaan akses Tol Kanci, Desa Kanci, Kabupaten Cirebon. Lokasi tersebut diketahui merupakan jalur strategis yang kerap digunakan pelaku untuk berpindah tempat.

Kanit Timsus Resmob, , menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengantongi identitas terduga pelaku berdasarkan pengembangan dari sejumlah laporan masyarakat.
“Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Saat penangkapan, pelaku diketahui tengah berboncengan dengan seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 15 kali di wilayah Kota Cirebon.
Tak hanya beroperasi di satu wilayah, pelaku juga diduga menjalankan aksinya lintas daerah. Dari pengakuan sementara, tercatat sekitar 20 aksi pencurian dilakukan di sejumlah wilayah lain, seperti , , hingga .
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu rekan pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, warga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal serupa.
Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Cirebon dan sekitarnya.












