TOMBAK RAKYAT.COM, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026) malam.
Sudewo ditangkap bersama delapan orang lainnya, termasuk camat dan kepala desa, terkait dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Setelah diamankan dalam operasi senyap, Sudewo dan beberapa pihak lainnya menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres (Mapolres) Kudus, Jawa Tengah.
Sudewo terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada Senin malam sekitar pukul 23.40 WIB, mengenakan jaket, masker, dan topi, sebelum akhirnya dibawa tim penyidik KPK menuju Jakarta.

Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan, khususnya untuk posisi Kepala Urusan
(Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Sekretaris Desa (Sekdes), di mana Sudewo diduga mematok harga untuk setiap posisi.
Sebelumnya, Sudewo juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api.Dengan adanya kasus ini menambah deretan panjang kasus korupsi yg menjerat Bupati Pati Sudewo.












