BERITAHUKUM & KRIMINALNASIONAL

KPK Buka Peluang Periksa Gito Huang Terkait Skandal Suap Impor Bea Cukai

326
×

KPK Buka Peluang Periksa Gito Huang Terkait Skandal Suap Impor Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
TOMBAK RAKYAT.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat untuk mendalami keterlibatan Gito Huang dalam kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa Gito merupakan pemilik asli dari Blueray Cargo, perusahaan logistik yang terseret dalam sengkarut impor barang dari China.
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik terus mengumpulkan informasi untuk memperjelas konstruksi perkara.
Meskipun saat ini John Field telah ditahan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak lain, termasuk Gito Huang, guna membuat perkara ini menjadi terang benderang.
“KPK terbuka peluang memanggil pihak-pihak yang dipandang perlu dan dibutuhkan oleh penyidik dalam mengungkap perkara ini agar menjadi utuh,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (13/2/2026).
Sosok Gito Huang disinyalir memiliki gurita bisnis yang luas, mulai dari platform media sosial Kipaskipas, media online, hingga industri hiburan.
Namun, namanya kini mencuat dalam radar hukum setelah Blueray Cargo diduga terlibat dalam skema “impor borongan” ilegal.
Foto : John field saat dijemput tim KPK untuk ditahan dan diminta Keterangan atas kasus suap impor”dilingkungan Derektorat jendral bea dan Cukai kementrian keuangan RI.

Perusahaan tersebut diduga memanipulasi dokumen pabean untuk memasukkan ribuan sneaker palsu dari Guangzhou, China, ke Indonesia dengan tarif yang jauh di bawah ketentuan pajak resmi.

Baca Juga  Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Pembangunan Talud Irigasi, Tumbuhkan Semangat Gotong Royong
Simulasi menunjukkan adanya selisih pajak yang signifikan, di mana Blueray memasang tarif Rp5–6 juta per CBM, sementara pajak resmi seharusnya mencapai Rp12,5 juta per CBM.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterkaitan antara berbagai lini bisnis yang dikelola oleh orang-orang kepercayaan Gito untuk memastikan apakah ada aset yang berasal dari praktik ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *