BERITA

Pastikan Hak Konstitusional Klien, Tim Kuasa Hukum Lakukan Pendampingan di Polresta Cilacap Terkait Dugaan TPPO

121
×

Pastikan Hak Konstitusional Klien, Tim Kuasa Hukum Lakukan Pendampingan di Polresta Cilacap Terkait Dugaan TPPO

Sebarkan artikel ini

CILACAP, TombakRakyat.com Guna memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam proses penegakan hukum, tim kuasa hukum melakukan pendampingan terhadap kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjamin proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, profesionalitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim dari Klinik Hukum Sunoko, S.H. hadir untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.

Baca Juga  KM. Sri Barokah 2: Dari Razia KKP ke Keringanan, Didukung HNSI Jawa Tengah

Kedatangan tim kuasa hukum disambut baik oleh penyidik Polresta Cilacap. Dalam pendampingan ini, fokus utama diarahkan pada pemenuhan hak-hak klien selama pemeriksaan, termasuk memastikan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disampaikan secara bebas, jujur, dan sesuai fakta, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Mengingat kasus TPPO merupakan perkara yang mendapat perhatian khusus, Klinik Hukum Sunoko, S.H. menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya proses hukum agar tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga  Polresta Cirebon Lakukan Patroli Monitoring Vihara Imlek 2577 Kongzili Pastikan Situasi Kondusif 

“Kami hadir untuk memastikan prosedur hukum acara pidana dijalankan secara profesional dan transparan. Fokus kami adalah melindungi kepentingan hukum klien sekaligus mendukung proses pemeriksaan agar berlangsung kooperatif bersama penyidik Satreskrim Polresta Cilacap,” ujar perwakilan tim kuasa hukum, Siti Nur Aisah.

Di sisi lain, tim penasihat hukum juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polresta Cilacap yang dinilai telah menjalankan tugas secara akomodatif dan profesional dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Kegiatan Sosial di Usia Satu Dasawarsa Pewarta Purworejo

Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum masih terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna mengikuti perkembangan perkara dan mendorong penyelesaian yang adil, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *