KUNINGAN, TombakRakyat.com — Dalam upaya memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu dihadiri oleh unsur Kimwasmat Pengadilan Negeri Kuningan, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, jajaran pejabat struktural, petugas lapas, serta sejumlah warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, tim Kimwasmat melakukan wawancara langsung terhadap warga binaan yang telah memperoleh putusan pengadilan. Selain itu, dilakukan pula pengamatan terhadap kondisi warga binaan serta evaluasi pelaksanaan program pembinaan yang berjalan di dalam lapas.
Pengawasan juga mencakup peninjauan sarana dan prasarana pendukung, seperti blok hunian, fasilitas layanan wartel, hingga area pembinaan. Tim turut mengamati kegiatan pembinaan kemandirian, di antaranya produksi peci peupeujeuh dan pembuatan roti, yang menjadi bagian dari upaya peningkatan keterampilan warga binaan. Selain itu, dapur sehat lapas juga ditinjau sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar.
Berdasarkan hasil pengawasan, secara umum pelaksanaan pembinaan dan layanan di Lapas Kelas IIA Kuningan dinilai berjalan dengan baik. Warga binaan yang diwawancarai menunjukkan sikap kooperatif, sementara program pembinaan, baik yang bersifat kemandirian maupun kepribadian, dinilai aktif dan berkelanjutan.
Sarana dan prasarana yang tersedia juga dilaporkan berfungsi sebagaimana mestinya. Aktivitas pembinaan yang berlangsung mencerminkan adanya produktivitas warga binaan, sekaligus menunjukkan upaya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan.
“Pembinaan yang kami jalankan diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan WASMAT ini diharapkan menjadi instrumen evaluasi yang efektif dalam memastikan standar pembinaan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, hasil pengawasan juga menjadi dasar untuk mendorong peningkatan kualitas sarana, pelayanan, dan program pembinaan di masa mendatang.












