INDRAMAYU – Sebanyak 889 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, menerima Bantuan Pangan Program RASMI (Beras dan Minyak) alokasi Februari–Maret 2026. Penyaluran bantuan yang berlangsung di Kantor Kuwu Kertamulya pada Rabu (10/6/2026) itu mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sejak pagi hari.
Sejak pukul 08.00 WIB, ratusan warga mulai berdatangan secara bertahap ke lokasi penyaluran. Informasi terkait jadwal pembagian bantuan sebelumnya telah disampaikan melalui Ketua RT di masing-masing wilayah sehingga proses kedatangan penerima dapat terkoordinasi dengan baik.

Dalam program tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras yang dikemas dalam dua karung masing-masing 10 kilogram serta 4 liter minyak goreng. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Eha Sholeha, mengatakan bahwa bantuan pangan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Semoga bantuan yang diberikan pemerintah dapat membantu mengurangi beban masyarakat. Kami juga berharap penyaluran bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang memang berhak,” ujarnya.
Besarnya jumlah penerima membuat Pemerintah Desa Kertamulya melakukan berbagai langkah teknis guna memastikan distribusi berjalan lancar. Atas arahan Pemerintah Kecamatan Bongas, pemerintah desa melibatkan para Ketua RT dalam proses persiapan dan pelaksanaan penyaluran bantuan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pengemasan minyak goreng ke dalam empat kantong berukuran satu liter untuk setiap penerima. Langkah tersebut dinilai lebih praktis dan mempermudah proses pembagian kepada masyarakat.

Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Kertamulya, Junedi, menjelaskan bahwa pengemasan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tingginya jumlah penerima bantuan.
“Kami bersama para Ketua RT melakukan pengemasan sebagai upaya memaksimalkan penyaluran agar lebih efisien sesuai data yang ada. Dengan jumlah penerima mencapai 889 KPM, langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menerima bantuan sekaligus mempercepat proses distribusi,” katanya.
Selama proses penyaluran berlangsung, petugas melakukan pencocokan data penerima untuk memastikan bantuan disalurkan sesuai daftar yang telah ditetapkan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas program bantuan sosial.
Pemerintah Desa Kertamulya juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan sosial. Evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria serta mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran.
Melalui pengawasan dan pembaruan data yang berkelanjutan, pemerintah desa berharap program bantuan sosial tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan rasa keadilan bagi warga yang benar-benar membutuhkan dukungan dari negara.












