TombakRakyat.com Selama ini, kebocoran dana pendidikan diperlakukan seperti rahasia warung kopi : diketahui semua orang, dibicarakan pelan-pelan, lalu dibiarkan membusuk. Namun Tim BroRon menemukan Fakta dalam Program Indonesia Pintar (PIP) periode Januari 2025 sampai dengan Januari 2026 memukul meja dengan keras dan membuka borok yang selama ini ditutup rapat: Rp11.422.749.000 dana pendidikan berhasil direbut kembali dari tangan yang tidak berhak.
Mari berhenti menyebutnya “temuan”.
Ini adalah uang negara yang sempat dirampas secara sistematis dari anak-anak miskin, lalu dikembalikan setelah dipaksa oleh fakta.
Dalam 56 kunjungan sekolah, tim relawan pendamping PIP (Team BroRon) menemukan 10.210 siswa tidak menerima haknya secara penuh. Bukan karena kesalahan teknis, bukan karena sistem error, melainkan karena dana mereka lebih dulu mampir ke saku orang dewasa yang gemar berbicara etika di ruang rapat.

Lebih dari Rp11,4 miliar.
Bukan recehan.
Bukan salah input.
Ini setara dengan ribuan masa depan anak yang sempat diperas oleh mereka yang mengaku pendidik.
Ironi : uang yang seharusnya membeli buku, seragam, dan harapan hidup justru berubah menjadi komoditas moral bagi oknum berpendidikan tinggi tapi berkarakter rendah. Mereka fasih bicara kurikulum, tapi gagap saat diminta jujur. Mereka mengajar nilai, sambil mempraktikkan penyelewengan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah terjadi kebocoran.
Pertanyaannya adalah : mengapa praktik ini bisa berlangsung lama, rapi, dan nyaris tak tersentuh?
Pola yang muncul terlalu konsisten untuk disebut kebetulan :
- Transparansi PIP di sekolah nyaris nihil
- Orang tua dan siswa sengaja dibiarkan bodoh soal hak mereka
- Dana dipotong, ditahan, atau “diuruskan” oleh oknum yang merasa punya kuasa
Ini bukan cacat administrasi.
Ini adalah kegagalan integritas berjamaah.
Fakta paling memalukan : pengembalian dana tidak lahir dari sistem pengawasan negara, melainkan dari tekanan lapangan, pendampingan relawan, dan keberanian membuka aib. Artinya jelas jika tidak diawasi, uang itu akan hilang dengan tenang dan sah secara sosial.
Bayangkan ini : satu tim relawan, 56 sekolah, miliaran rupiah dana PIP Terbongkar.
Lalu pertanyaan yang tak bisa dielakkan muncul seperti palu godam:
berapa triliun yang belum ketahuan di ribuan sekolah lain?
Dana pendidikan bukan belas kasihan.
Ia adalah hak konstitusional anak bangsa.
Dan setiap rupiah yang dicuri dari sana adalah kejahatan moral yang tak bisa disucikan oleh jabatan, gelar, atau dalih “demi operasional”.
Laporan ini bukan penutup.
Ini adalah tamparan.
Kini pertanyaannya jauh lebih tajam dan tak nyaman :
siapa yang selama ini hidup dari kebocoran PIP, dan sampai kapan negara pura-pura tidak melihat?












