Kupang, TombakRakyat.com – Suasana hangat penuh sinergi terlihat di Bandara El Tari saat jajaran pimpinan daerah dan aparat penegak hukum menyambut kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI, Rabu (22/4/2026).
Kedatangan rombongan legislatif tersebut disambut langsung oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, serta Kepala BNNP NTT Yulianus Yulianto bersama unsur Forkopimda lainnya.
Penyambutan ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Melalui Kabidhumas Polda NTT, Henry Novika Chandra, Kapolda NTT menyampaikan bahwa kunjungan kerja reses tersebut merupakan momentum strategis untuk mempererat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga legislatif.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja reses ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah NTT,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Dalam masa reses kali ini, Komisi III DPR RI menjadwalkan kunjungan ke tiga wilayah, yakni Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Khusus di NTT, fokus kunjungan diarahkan pada evaluasi penanganan berbagai kasus menonjol, di antaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, tindak pidana narkotika, korupsi, serta kejahatan umum lainnya.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada upaya reformasi hukum, baik dari sisi struktural maupun kultural, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga serta mendorong peningkatan kinerja penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas di Nusa Tenggara Timur.












