TAMBOLAKA NTT, Tombak Rakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, meraih Peringkat 1 Nasional dalam aspek keaktifan, akurasi, dan kepatuhan penginputan data pada aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP) Bareskrim Polri untuk periode satu bulan terakhir.
Pencapaian dalam pengelolaan administrasi penyidikan berbasis digital tersebut menempatkan Polres SBD di posisi teratas dari total 514 Kepolisian Resor (Polres) kewilayahan di seluruh Indonesia, mengungguli sejumlah Polres di kota-kota besar yang memiliki kestabilan infrastruktur jaringan teknologi informasi lebih mapan.
Aplikasi E-MP merupakan sistem kendali mutu penegakan hukum yang dipantau secara langsung dan real-time oleh Bareskrim Mabes Polri. Melalui sistem terintegrasi ini, setiap tahapan perkara—mulai dari penerimaan Laporan Polisi (LP), penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Surat Perintah Penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan—wajib diunggah oleh penyidik guna memastikan transparansi dan mencegah penundaan penanganan perkara di tingkat daerah.
Berdasarkan data internal yang dihimpun tim kolaborasi media, Sat Reskrim Polres SBD mencatatkan persentase validasi data tertinggi pada server pusat. Data lapangan ini sekaligus menunjukkan bahwa keterbatasan jangkauan internet di wilayah Indonesia Timur dapat diatasi melalui efisiensi manajemen operasional.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sumba Barat Daya, Kompol Marthin Ardjon, S.H., saat dikonfirmasi, 11/06/26, sekira pukul 14.00 wita, mengonfirmasi capaian tersebut. Menurutnya, hasil ini merupakan buah dari reformasi kultural, penegakan kedisiplinan anggota, serta komitmen instruksi dari Kapolres SBD, AKBP Hariyanto Rantesalu, SIK, SH, MH.
”Kami tidak menampik adanya kendala infrastruktur jaringan di Sumba. Namun, sesuai dengan prinsip kerja Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Hariyanto Rantesalu, kami ditekankan untuk tidak menjadikan hambatan sebagai penghalang, melainkan sebagai tantangan yang harus diselesaikan,” ujar Kompol Marthin Ardjon kepada tim kolaborasi media, Kamis (11/6/2026).
Kompol Marthin menjelaskan, Sat Reskrim Polres SBD menerapkan sistem piket operator berlapis yang bekerja selama 24 jam secara bergiliran. Setiap berkas perkara dari penyidik dipastikan lolos verifikasi digital dalam waktu maksimal dua jam setelah tindakan hukum selesai dilaksanakan di lapangan.
”Berangkat dari filosofi kepemimpinan beliau, kami memangkas ego sektoral dan menerapkan sistem punishment and reward (hukuman dan penghargaan) yang ketat terhadap operator serta penyidik. Jika terjadi penundaan input data lebih dari dua jam tanpa alasan force majeure, tim asistensi dari Polres akan langsung turun melakukan audit internal ke satuan tersebut,” tegas Wakapolres SBD.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa digitalisasi administrasi melalui E-MP ini menjadi instrumen penting bagi Polres SBD dalam menutup celah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan akuntabilitas penanganan perkara di mata publik.
”Peringkat satu nasional dari ratusan Polres ini menjadi indikator bahwa setiap laporan masyarakat kami kelola secara akuntabel, meminimalkan ruang untuk intervensi atau penyalahgunaan wewenang,” pungkas Kompol Marthin.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Iptu Yakobus K. Sanam menyampaikan rasa haru sekaligus apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa peringkat satu nasional ini sepenuhnya adalah milik seluruh personel yang bekerja tanpa kenal lelah di balik layar.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja keras, keringat, dan dedikasi seluruh penyidik, penyidik pembantu, serta operator di Sat Reskrim Polres SBD. Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim yang sangat solid ini. Tanpa adanya komitmen bersama dan loyalitas tegak lurus terhadap tugas, mustahil kita bisa berdiri di titik tertinggi se-Indonesia,” ujar Iptu Yakobus K. Sanam dengan nada optimis.
Lebih lanjut, Iptu Yakobus mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan pujian yang datang. Bagi beliau, penghargaan ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah tanggung jawab moral baru yang jauh lebih berat untuk dipikul.
“Keberhasilan hari ini harus kita jadikan sebagai titik balik yang wajib dipertahankan ke depan dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian. Mempertahankan posisi jauh lebih sulit daripada merebutnya. Oleh karena itu, soliditas ini tidak boleh kendor. Pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat Sumba Barat Daya harus semakin responsif, bersih, dan profesional,” tegas Kasat Reskrim. Kamis (11/06/26).
Diwawancarai secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pencapaian Sat Reskrim Polres SBD membuktikan bahwa komitmen kepemimpinan dan manajemen pengawasan jauh lebih menentukan dibandingkan fasilitas infrastruktur semata.
”Ketika sebuah Polres di wilayah dengan tantangan geografis dan infrastruktur terbatas seperti Sumba Barat Daya mampu memuncaki peringkat nasional, maka ini menjadi tantangan balik bagi Polres-Polres di kota besar atau Pulau Jawa untuk mengoptimalkan pengisian E-MP. Faktor man behind the gun atau komitmen pimpinan terbukti krusial,” ujar Bambang.
Kendati demikian, Bambang mengingatkan bahwa tantangan utama bagi Sat Reskrim Polres SBD ke depan adalah mempertahankan konsistensi performa tersebut agar pengawasan penegakan hukum tetap berjalan independen, akuntabel, dan transparan secara berkelanjutan.
## @ 02 / YK / Red-OS.












