KENDAL, TOMBAKRAKYAT.com – Semangat gotong royong warga dusun Tegalrejo, Desa Rowosari, Kabupaten Kendal, yang dikomandoi langsung Kepala Desa Tegalrejo, Luqman Zakaria, S.Sos., S.H., NL.P, terpaksa terhenti akibat hujan deras yang mengguyur lokasi, Kamis pagi (23/1/26). Pekerjaan penanganan abrasi yang sedianya dimulai usai seremonial selametan itu dihentikan demi keselamatan warga.
Kondisi abrasi di bibir Kali Kuto saat ini dinilai sangat kritis. Sejak diterjang banjir limpasan Bendung Kedung Asem pada Minggu (18/1), jarak abrasi dilaporkan tinggal 50 sentimeter dari bangunan tanggul, dengan struktur talud yang sudah tampak retak. Intensitas hujan yang masih tinggi memperparah kondisi tersebut dan meningkatkan risiko longsor.

Situasi ini mendorong pemerintah desa dan warga bergerak cepat. Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah turun langsung melakukan survei lokasi pada Kamis (22/1), sebagai respons atas surat permohonan Kepala Desa yang diperkuat laporan warga melalui aplikasi JNN.
Dalam survei tersebut, PUSDATARU mengapresiasi langkah gotong royong masyarakat yang diinisiasi langsung oleh Kepala Desa. Sebagai bentuk dukungan awal, PUSDATARU menyatakan akan membantu material berupa tanah urug, mengingat warga telah menyiapkan pancang bambu dan sasak bambu untuk penanganan darurat.Namun demikian, penanganan permanen dari PUSDATARU baru dapat diusulkan untuk tahun anggaran 2027.

Fakta ini memicu kekecewaan di kalangan warga, karena abrasi dinilai sudah menyangkut keselamatan jiwa, bukan sekadar kerusakan fisik atau kerugian materi.
“Kami ini tinggal menunggu banjir besar. Kalau talud jebol, bukan lagi soal sawah atau rumah, tapi nyawa warga dua desa,” keluh Pak Akhir.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Luqman Zakaria menegaskan tidak akan tinggal diam. Selain mengupayakan penanganan darurat bersama warga, pihaknya akan terus memperjuangkan solusi percepatan penanganya.
“Kami akan terus berupaya, termasuk berencana mengajukan Banprov, agar penanganan tidak harus menunggu hingga 2027,” tegas Luqman.
Warga berharap abrasi Kali Kuto tidak diperlakukan sebagai persoalan yang bisa ditunda. Mereka menilai kondisi di lapangan sudah masuk kategori darurat dan memerlukan langkah serius sebelum ancaman berubah menjadi bencana yang merenggut korban jiwa.












