BERITADAERAHEKONOMI & BISNIS

Tarif Dasar Listrik PLN kuartal IV 2025 dipastikan Stabil, Masyarakat Menyambut Positif

307
×

Tarif Dasar Listrik PLN kuartal IV 2025 dipastikan Stabil, Masyarakat Menyambut Positif

Sebarkan artikel ini

TOMBAK RAKYAT.COM, SEMARANG-Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan IV tahun 2025 (Oktober-Desember) tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik yang menerima subsidi maupun non-subsidi.

Rincian Tarif Listrik per kWh

Meskipun parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah dan harga batu bara acuan menunjukkan indikasi kenaikan, pemerintah memilih untuk mempertahankan stabilitas harga.

Baca Juga  PGIN Kabupaten Temanggung Kukuhkan Pengurus PGIN Candiroto–Bejen Periode 2025–2030 dan Gelar Sosialisasi Program Kerja

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor perekonomian.

Petugas PLN sedang melakukan perbaikan dan pengecekan Pd gardu meter listrik warga

Berikut adalah besaran tarif listrik yang berlaku tetap hingga Desember 2025:
Golongan & Daya Batas Daya Tarif per kWh

Rumah Tangga Subsidi

  • R-1/TR (Subsidi) 450 VA Rp 415,00
  • R-1/TR (Subsidi) 900 VA Rp 605,00

Rumah Tangga Non-subsidi

  • R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70
  • R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA Rp 1.699,53
Baca Juga  Ketika Stok Susu Selalu “Kosong”: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Gizi Anak Bangsa

Reaksi dari Masyarakat dan PLN

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif ini memberikan angin segar dan disambut gembira, terutama oleh pelaku industri rumah tangga di sektor non-subsidi.

Stabilitas tarif ini memberikan kepastian dalam perhitungan biaya operasional dan meringankan beban finansial di akhir tahun.

General Manager PLN UID Jawa Tengah dan DIY, Bramantyo Anggun Pambudi, sebelumnya telah menyapa pelanggan dan menekankan komitmen PLN dalam memberikan layanan terbaik serta menjaga akses energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga  GENERASI MUDA MARAH : NEGARA TAK BISA ATASI MASALAH LINGKUNGAN.

 

 

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *