TOMBAK RAKYAT.COM, SEMARANG-Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan IV tahun 2025 (Oktober-Desember) tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik yang menerima subsidi maupun non-subsidi.
Rincian Tarif Listrik per kWh
Meskipun parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah dan harga batu bara acuan menunjukkan indikasi kenaikan, pemerintah memilih untuk mempertahankan stabilitas harga.
Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor perekonomian.

Berikut adalah besaran tarif listrik yang berlaku tetap hingga Desember 2025:
Golongan & Daya Batas Daya Tarif per kWh
Rumah Tangga Subsidi
- R-1/TR (Subsidi) 450 VA Rp 415,00
- R-1/TR (Subsidi) 900 VA Rp 605,00
Rumah Tangga Non-subsidi
- R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70
- R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70
- R-2/TR 3.500-5.500 VA Rp 1.699,53
Reaksi dari Masyarakat dan PLN
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif ini memberikan angin segar dan disambut gembira, terutama oleh pelaku industri rumah tangga di sektor non-subsidi.
Stabilitas tarif ini memberikan kepastian dalam perhitungan biaya operasional dan meringankan beban finansial di akhir tahun.
General Manager PLN UID Jawa Tengah dan DIY, Bramantyo Anggun Pambudi, sebelumnya telah menyapa pelanggan dan menekankan komitmen PLN dalam memberikan layanan terbaik serta menjaga akses energi yang terjangkau bagi masyarakat.













Submit tombakrakyat.com to GoogleSearchIndex and have it displayed in web search results.
List tombakrakyat.com now at https://searchregister.net
To tombakrakyat.com owner:
Add tombakrakyat.com in GoogleSearchIndex to have it displayed in Web Search Results!
Submit tombakrakyat.com at https://searchregister.info