TOMBAKRAKYAT.COM – KLATEN — Semangat spiritual warga Muhammadiyah dan Aisyiyah di Kabupaten Klaten tampak tidak tergoyahkan. Meski hujan deras mengguyur wilayah Klaten sejak usai salat Jumat, sekitar 7.500 jamaah tetap memadati Masjid Agung Al-Aqsha untuk mengikuti Pengajian Tarjih yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Klaten Tengah, Jumat (23/1/2026).
Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PDM Klaten, Drs. H. Sunarto, M.Hum., yang memantau melalui siaran langsung, mengapresiasi keteguhan para jamaah. Ia mencatat bahwa hujan deras tidak menyurutkan langkah ribuan warga untuk tetap bertahan di lokasi hingga kajian berakhir.
Fenomena ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen dan rasa syukur dalam memperkokoh pemahaman agama sesuai Manhaj Tarjih Muhammadiyah.
Kajian Fikih: Tata Cara Wudhu dan Ziarah Kubur
Pengajian kali ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ust. Arif Munandar, Lc., dan Ust. Naschan Fahrurazi. Keduanya mengupas tuntas materi mengenai kaifiyat (tata cara) wudhu serta tuntunan ziarah kubur.
Dalam pemaparannya, Ust. Naschan Fahrurazi menekankan pentingnya meluruskan niat dalam ziarah kubur, yakni untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pengingat akan kematian, bukan untuk meminta sesuatu kepada jenazah.
Berdasarkan tuntunan Muhammadiyah, berikut poin-poin adab ziarah kubur yang disampaikan:
Niat dan Kesucian
Menata niat dengan benar dan dianjurkan dalam keadaan berwudhu sebelum memasuki area makam.
Adab Memasuki Makam
Mengucapkan salam kepada ahli kubur serta melepas alas kaki demi menjaga kehormatan area makam.
Tata Cara Berdoa
Mendoakan ahli kubur dengan menghadap kiblat—bukan menghadap nisan—serta membaca surat-surat pendek seperti Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
Larangan Tegas
Dilarang keras menduduki atau menginjak kuburan, meratapi kematian secara histeris, serta menjadikan kuburan sebagai perantara (wasilah) doa kepada Allah SWT.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum kebersamaan bagi warga Muhammadiyah di tengah cuaca dingin yang menyelimuti Klaten. Dengan terlaksananya pengajian ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tata cara ibadah yang sesuai tuntunan syariat serta menjauhi praktik-praktik yang tidak berdasar.












