NASIONAL

Wamendagri Ribka Haluk: Otsus Papua Harus Jadi Mesin Inovasi Untuk Kesejahteraan OAP

62
×

Wamendagri Ribka Haluk: Otsus Papua Harus Jadi Mesin Inovasi Untuk Kesejahteraan OAP

Sebarkan artikel ini

Tombak Rakyat.com – Jakarta – Wamendagri Ribka Haluk: Otsus Papua harus jadi mesin inovasi dan tingkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan OAP.Rabu (28/1/2026)

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan pelayanan publik melalui Otonomi Khusus (Otsus) sebagai kunci mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Hal ini disampaikannya dalam talkshow di Studio Nusantara TV (NTV), Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

 

Ribka Haluk menjelaskan bahwa Otsus bukan hanya sekadar transfer anggaran, melainkan mandat negara untuk memberikan ruang afirmasi dan proteksi terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan di berbagai sektor strategis.

Baca Juga  Karawang "Merah Putih" Sambut Presiden Prabowo: Panen Raya Jadi Bukti Indonesia Swasembada Pangan

 

“Pemerintah pusat memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan yang lebih khusus dan afirmasi khusus untuk orang asli Papua,” ujar Ribka.

 

Ia juga menuturkan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan fondasi regulasi yang kuat melalui pembentukan berbagai institusi daerah yang bersifat khusus, serta penguatan peran lembaga representasi kultural dan politik yang hanya ada di wilayah Papua, seperti MRP dan DPRP.

Baca Juga  Anggaran MBG Membengkak hingga Ratusan Triliun, LEMI PB HMI Pertanyakan efektivitas Penggunaannya

 

Ribka mengungkapkan bahwa kebijakan proteksi Otsus juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan, sehingga OAP tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berperan sebagai aktor utama. Kebijakan ini terus berkembang sejak diberlakukannya UU Otsus pada tahun 2001, yang kini mencakup enam provinsi di Tanah Papua.

 

“Pemerintah sudah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk pemerintah daerah bisa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan kesejahteraan orang asli Papua,” tegas Ribka.

Baca Juga  Unit PPA Polres Metro Jakut Ungkap Kejahatan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditahan

 

Implementasi Otsus Papua kini memasuki babak baru pascaperubahan regulasi melalui UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah pusat terus mendorong sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kewenangan khusus yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok Papua.

 

Acara bincang-bincang ini turut dihadiri Velix Vernando Wanggai selaku Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

 

 

 

( Desi/Kemendagri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *