TombakRakyat.com PITURUH, PURWOREJO – Senin (8/12/2025), rombongan warga Desa Sawangan mendatangi kantor Kecamatan Pituruh dengan didampingi salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Tokoh masyarakat Sawangan, Tumirin, menegaskan bahwa warga menuntut Kepala Desa Sawangan, Sugiri, agar menepati komitmen yang pernah disampaikan sebelumnya, yakni bersedia mengundurkan diri apabila hasil audit Inspektorat ditemukan penyimpangan.
“Audit Inspektorat sudah keluar dan diduga ada unsur Penyimpangan. Maka Kades Sugiri harus menepati janjinya untuk mundur,” tegas Tumirin.

Sementara itu, Ketua BPD Sawangan, Tri Budiarto, mempertanyakan belum dibayarkannya Harian Orang Kerja (HOK) untuk para pekerja proyek pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa sejumlah material proyek, termasuk dari Kedunglo, sudah dibayar lunas, namun para pekerja belum menerima upah.
“Material sudah dibayar, contohnya dari Kedunglo. Tapi upah pekerja belum diberikan. Ini harus ada kejelasan,” ungkapnya.

Rombongan warga kemudian diterima oleh Camat Pituruh, Yeni Astuti, yang membenarkan bahwa warga Sawangan datang pada hari ini untuk meminta fasilitasi mediasi.
“Benar, warga Sawangan termasuk Ketua BPD datang meminta mediasi. Kecamatan siap memfasilitasi,” ujar Yeni Astuti.
Namun waktu pelaksanaan mediasi masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
“Untuk waktunya akan kami kabarkan setelah koordinasi berikutnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Sugiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. Awak media mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons, baik dari Kades Sugiri maupun dari juru bicara atau perwakilannya.












