TOMBAKOPINI: IAB
Bang, sebelum cerita dimulai, seruput dulu kopinya. Kali ini kita ngobrol soal Rp.80,9 juta. Angka yang bagi sebagian orang bisa bikin kepala ringan, tetapi bagi bank sebesar Bank Mandiri mungkin bukan angka yang membuat brankas gemetar. Yang gemetar justru kepercayaan publik.
Cerita bermula dari rekening Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Isinya gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi 27 Agustus 2026 di depan DPR. Tuntutannya serius: RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Namun Jumat, 21 Agustus, ketika Botok sedang di Jakarta, rekeningnya mendadak tidak bisa digunakan. Saldo masih terlihat. Rp80,9 juta masih utuh. Hanya saja, uangnya seperti sedang antre mengambil nomor di ruang tunggu.
Bank Mandiri menjelaskan, tindakan itu merupakan tindak lanjut permintaan aparat sesuai prosedur. Bahasa bank memang selalu sopan. Kurang lebih seperti, “Mohon maaf, uang Anda masih ada, cuma untuk sementara jangan disentuh.”
Polisi kemudian meluruskan: bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi berdasarkan Pasal 26 UU TPPU, maksimal lima hari kerja. Dana tidak disita dan tetap menjadi milik pemilik. Kalau tidak ditemukan indikasi pidana, rekening akan dibuka kembali.
Lalu muncul PPATK. Lembaga ini menyatakan tidak melakukan penghentian rekening AMPB. Publik pun mulai garuk kepala.
Bank bilang ada permintaan aparat. Polisi bilang penundaan. PPATK bilang bukan mereka. Uang tetap tidak bisa dipakai.
Ini seperti tiga orang berada di warung kopi. Satu bilang, “Saya cuma menyampaikan.” Yang kedua bilang, “Saya cuma menunda.” Yang ketiga bilang, “Bukan saya.” Sementara orang yang punya uang duduk di pojok sambil bertanya, “Jadi siapa yang pegang kunci?”
Netizen kemudian mengeluarkan senjata paling modern: boikot. Tagar #BoikotMandiri dan #PindahDariMandiri ramai. Ada yang mengaku siap pindah bank, menarik tabungan, bahkan memindahkan investasi.
Tapi di sinilah realitas rakyat muncul. Mau boikot, payroll masih Mandiri. Mau pindah, cicilan masih jalan. Mau menarik uang, urusan administrasi menunggu. Revolusi boleh berapi-api, tetapi tanggal gajian tetap harus dihormati.
Masalahnya memang bukan sekadar Rp80,9 juta. Bank hidup dari kepercayaan. Ketika masyarakat mulai bertanya, “Kalau rekening orang lain bisa ditunda, besok rekening saya bagaimana?”, angka Rp80,9 juta berubah menjadi simbol.
Simbol tentang uang, hukum, aparat, bank, dan rasa aman.
Secara hukum, penundaan transaksi tentu harus dilihat berdasarkan dasar dan prosedurnya. Tetapi secara komunikasi publik, istilah “bukan diblokir, hanya ditunda” memang mengundang senyum kecut. Ibarat motor tidak disita, cuma kuncinya dititipkan kepada tetangga selama lima hari. Motor tetap milik kita. Gasnya saja jangan disentuh.
Di tengah semua keributan itu, pertanyaan yang lebih besar justru muncul: mengapa dana untuk aksi masyarakat bisa menjadi sorotan sedemikian besar, sementara publik sering dibuat penasaran dengan ke mana uang hasil korupsi pergi?
Nah, Bang, di situlah perkara ini menjadi mahal.
Bukan karena Rp80,9 juta terlalu besar bagi bank. Tetapi karena satu rekening bisa membuat jutaan nasabah bertanya tentang satu hal yang jauh lebih mahal: kepercayaan.
Sebab saldo boleh triliunan, laba boleh puluhan triliun, saham boleh naik turun. Tetapi kalau nasabah mulai tidur sambil memeluk buku tabungan, itu bukan lagi soal angka.
Itu tanda kopinya mulai pahit.












