Pemuda Karang Taruna Dibekali Etika dan Hukum Bermedia Sosial
Purworejo, TombakRakyat.com, – Pemerintah Kecamatan Bener terus menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang kreatif, berprestasi, dan siap menjadi motor penggerak pembangunan desa. Melalui kegiatan Sosialisasi Etika dan Hukum Bermedia Sosial yang digelar bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yayasan Adil Indonesia di Pendopo Ndalem Mbah Mantri, Rabu (24/6/2026), para pemuda Karang Taruna dibekali wawasan hukum digital sekaligus motivasi untuk menjadi pelopor perubahan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan yang diikuti perwakilan Karang Taruna dari seluruh desa di Kecamatan Bener tersebut tidak hanya membahas pemanfaatan media sosial secara bijak, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan pemuda agar mampu mengembangkan potensi desa melalui berbagai bidang, mulai dari seni budaya, pariwisata, hingga kewirausahaan.
Camat Bener, Bambang Suryanto, didampingi Sekretaris Kecamatan Bener Agus Bambang Aryanto, menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan desa. Karena itu, mereka perlu diberi ruang untuk berkembang sekaligus didorong menjadi inspirasi bagi masyarakat.
“Kami ingin para pemuda menjadi pelopor di bidang yang mereka tekuni. Baik di bidang budaya, pariwisata, kesenian maupun sektor lainnya. Mereka harus berani berkarya dan membawa kemajuan bagi desanya,” ujar Bambang.
Menurutnya, Kecamatan Bener memiliki banyak anak muda berprestasi yang mampu menjadi contoh bagi generasi berikutnya. Salah satunya pemuda asal Desa Guntur yang berhasil meraih Juara I Pemuda Pelopor Kabupaten Purworejo Bidang Kebudayaan, serta pemuda Desa Bener yang sukses menjadi Runner Up Bagus-Roro Kabupaten Purworejo Tahun 2026.
Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa pemuda desa memiliki kemampuan untuk bersaing dan mengharumkan nama daerah apabila mendapatkan dukungan dan pendampingan yang tepat.
“Kami sengaja menghadirkan para pemuda pelopor untuk berbagi pengalaman dan memberikan motivasi kepada peserta. Harapannya semakin banyak pemuda yang percaya diri, kreatif, dan berani mengambil peran dalam pembangunan desa,” tambahnya.
Antusiasme peserta yang tinggi menjadi sinyal positif bahwa generasi muda Bener memiliki semangat besar untuk berkembang. Pemerintah Kecamatan Bener pun berkomitmen terus menghadirkan program pembinaan yang mampu melahirkan lebih banyak pelopor muda di masa mendatang.
Selain pembekalan kepemimpinan dan kepeloporan, peserta juga mendapatkan materi mengenai etika dan hukum bermedia sosial dari Yunus, S.H., M.H., perwakilan OBH Adil Indonesia.
Dalam paparannya, Yunus mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan kemampuan berpikir kritis. Menurutnya, media sosial saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.
“Di era digital seperti sekarang, siapa pun bisa membuat dan menyebarkan informasi. Karena itu masyarakat harus memahami etika serta konsekuensi hukum dari setiap aktivitas yang dilakukan di dunia maya,” jelas Yunus.
Ia juga menyoroti berbagai ancaman digital yang semakin marak, mulai dari penipuan online, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dapat digunakan untuk membuat gambar maupun video palsu yang tampak meyakinkan.
Menurutnya, kemampuan memilah informasi menjadi salah satu keterampilan penting yang harus dimiliki generasi muda agar tidak mudah terjebak dalam informasi menyesatkan maupun praktik kejahatan digital.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bener dan OBH Yayasan Adil Indonesia berharap lahir generasi muda yang tidak hanya aktif menggunakan teknologi, tetapi juga menjadi warga digital yang cerdas, kritis, bertanggung jawab, dan sadar hukum.
Dengan semangat kepeloporan, kreativitas, serta pemahaman digital yang baik, para pemuda Karang Taruna diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan desa sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat dan produktif di tengah perkembangan zaman.












