SPOT NEWSNASIONAL

Keranda untuk Reformasi yang Tak Sampai ke Mabes Polri

368
×

Keranda untuk Reformasi yang Tak Sampai ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Keranda untuk Reformasi yang Tak Sampai ke Mabes Polri dan pembacaan pernyataan sikap BEM Se UI
Keranda untuk Reformasi yang Tak Sampai ke Mabes Polri dan pembacaan pernyataan sikap BEM Se UI

JAKARTA, TOMBAKRAKYAT.com—  Aksi simbolik yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Universitas Indonesia, bertepatan dengan hari Bayangkara, Rabu (1/6/26) batal dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Massa mahasiswa yang bergerak dari kawasan CSW menuju Mabes Polri dihadang aparat kepolisian di depan Gedung ASEAN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan ke titik aksi yang telah direncanakan.

 

Berdasarkan keterangan Kabag Sosial Politik BEM UI, Hafidz Haernanda, mahasiswa tidak memperoleh penjelasan yang pasti terkait alasan pelarangan aksi di depan Mabes Polri. Padahal, menurutnya, agenda aksi telah dipersiapkan dan pemberitahuan kegiatan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku

 

“Mahasiswa tidak mendapatkan alasan yang jelas mengapa tidak diperbolehkan melaksanakan aksi di depan Mabes Polri. Padahal kami sudah menempuh mekanisme yang diperlukan,” ujar Hafidz di lokasi aksi.

Massa mahasiswa yang bergerak dari kawasan CSW menuju Mabes Polri dihadang aparat kepolisian di depan Gedung ASEAN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru
Massa mahasiswa yang bergerak dari kawasan CSW menuju Mabes Polri dihadang aparat kepolisian di depan Gedung ASEAN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru

 

Akibat penghadangan tersebut, massa mahasiswa akhirnya memutuskan melanjutkan aksi di depan Gedung ASEAN. Sejak tiba sekitar pukul 15.35 WIB, mahasiswa menyampaikan orasi politik, membacakan pernyataan sikap, serta menggelar aksi simbolik sebagai bentuk kritik terhadap arah reformasi institusi kepolisian.

Baca Juga  Groundbreaking Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu, Awal Transformasi Kawasan Pesisir Kendal

 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sebuah keranda dan karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita atas Matinya Reformasi Polri”. Kedua simbol tersebut sedianya akan diserahkan langsung kepada pihak Kepolisian di depan Mabes Polri sebagai bentuk ekspresi kritik terhadap berbagai kebijakan dan praktik yang dinilai menjauh dari semangat reformasi.

Satuan Polri menghadang mahasiswa yang mengusung keranda yang sedianya akan disampaikan di Mabes Polri
Satuan Polri menghadang mahasiswa yang mengusung keranda yang sedianya akan disampaikan di Mabes Polri

 

Namun rencana tersebut tidak terlaksana. Keranda dan karangan bunga gagal diserahkan setelah massa tidak dapat menembus barikade aparat. Bahkan ketika mahasiswa berupaya menyerahkan simbol tersebut di depan Gedung ASEAN, tidak ada satu pun perwakilan kepolisian yang bersedia menerima, meskipun mahasiswa telah meminta agar pihak Polri mengirimkan perwakilan.

 

Sepanjang aksi berlangsung, mahasiswa dan aparat kepolisian saling berhadapan di depan Gedung ASEAN. Massa tidak berhasil melewati barisan pengamanan yang dipasang aparat. Meski demikian, aksi tetap berlangsung secara tertib hingga akhirnya dibubarkan secara damai pada pukul 17.30 WIB.

 

Dalam berbagai orasi yang disampaikan secara bergantian, mahasiswa menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat tumbuh di bawah bayang-bayang intimidasi dan pembatasan ruang sipil. Mereka menilai negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebebasan berpendapat, melindungi hak-hak warga negara, serta memastikan aparat keamanan bekerja dalam koridor hukum dan kepentingan rakyat.

Baca Juga  "Libatkan Kades dan Pengurus KDKMP dari Awal" : Menteri Desa Suarakan Aspirasi dari Bawah

 

Mahasiswa juga menekankan bahwa supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme aparat negara merupakan fondasi utama negara demokratis. Menurut mereka, berbagai perkembangan politik dan kebijakan belakangan ini menunjukkan gejala kemunduran demokrasi yang perlu mendapat perhatian serius.

Karangan bunga duka cita dan sepanduk Matinya Reformasi Polri
Karangan bunga duka cita dan sepanduk Matinya Reformasi Polri

 

Sebagai bagian dari aksi, Aliansi BEM Se-UI membacakan pernyataan sikap yang berisi lima tuntutan utama.

Pertama, mendesak Presiden Republik Indonesia dan DPR RI untuk mencabut serta membahas ulang Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang dinilai berpotensi memperluas ruang intervensi aparat dalam kehidupan sipil serta mengancam prinsip-prinsip demokrasi.

Kedua, mendesak pemerintah mencopot seluruh anggota TNI dan Polri aktif yang menduduki jabatan sipil guna menjaga profesionalisme institusi serta menegakkan prinsip supremasi sipil dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  Festival Youtuber Desa Jadi Wadah Penguatan Kreativitas Digital Desa

Ketiga, menuntut pertanggungjawaban hukum yang transparan dan adil terhadap setiap aparat negara yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, maupun penyalahgunaan kewenangan. Mahasiswa juga mendesak penguatan mekanisme pengawasan eksternal yang independen dan bebas dari intervensi kekuasaan.

Keempat, menuntut penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap warga sipil yang menyampaikan pendapat, melakukan kritik, maupun memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya.

Kelima, mendesak pembebasan seluruh warga dan aktivis mahasiswa yang ditahan akibat tindakan represif serta praktik pembungkaman kebebasan berekspresi.

Aliansi BEM SE-UI menggelar aksi damai bertema Matinya Reformasi Polri, bertepatan dengan peringatan hari Bayangkara, Jakarta (2/6/26)
Aliansi BEM SE-UI menggelar aksi damai bertema Matinya Reformasi Polri, bertepatan dengan peringatan hari Bayangkara, Jakarta (2/6/26)

 

Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara tersebut menjadi bentuk protes mahasiswa terhadap kondisi demokrasi dan relasi sipil-militer yang mereka nilai semakin mengkhawatirkan. Meski tidak berhasil mencapai Mabes Polri dan menyerahkan simbol aksi yang telah dipersiapkan, mahasiswa menegaskan bahwa kritik terhadap institusi negara merupakan bagian dari hak konstitusional warga dalam negara demokrasi.

 

Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif dan massa membubarkan diri secara damai.