BERITA

Rakor Pelindungan Petugas Pemasyarakatan Dan Penanganan Napiter, Kalapas Klaten Jadi Narasumber

38
×

Rakor Pelindungan Petugas Pemasyarakatan Dan Penanganan Napiter, Kalapas Klaten Jadi Narasumber

Sebarkan artikel ini

Klaten, TombakRakyat.com _ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klaten menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberian Pelindungan terhadap Petugas Pemasyarakatan, khususnya Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani tindak pidana terorisme di wilayah hukum Provinsi Jawa Tengah I.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat perhatian terhadap keamanan dan keselamatan petugas dalam menjalankan tugas pembinaan dan pendampingan terhadap Narapidana Terorisme (Napiter).

Baca Juga  Gejolak di SMP Negeri 02 Boja, Dugaan Penarikan Sumbangan Picu Keberatan Wali Murid

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Klaten menyampaikan pengalaman serta pandangan terkait pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan dalam menangani Napiter. Petugas memiliki peran penting dalam proses pembinaan, pengawasan, dan pendampingan, sehingga diperlukan dukungan serta pelindungan yang memadai untuk meminimalkan risiko dan menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

 

 

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk membahas kebutuhan pelindungan yang konkret bagi petugas, mulai dari penguatan koordinasi antar instansi, mekanisme pelaporan apabila terdapat ancaman atau intimidasi, hingga dukungan kelembagaan dalam menghadapi risiko selama pelaksanaan tugas. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Baca Juga  Untuk Pertama Kalinya Sejak Indonesia Merdeka, Bupati Tapanuli Selatan Tiba di Desa Dalihan Natolu 

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen dan sinergi yang semakin kuat dalam memberikan pelindungan kepada Wali Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani tindak pidana terorisme.

Dengan pelindungan yang memadai, petugas diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal demi mendukung keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial Narapidana Terorisme.