TOMBAKOPINI : Emhape
Penyelewengan BBM solar subsidi untuk nelayan kembali viral di media sosial. Jika sebelumnya publik hanya disuguhi wajah lama praktik haram ini, kali ini ceritanya makin gelap: muncul kabar keterlibatan oknum berseragam. Alih-alih memberi rasa aman dan keadilan, justru menambah runyam penegakan hukum di sektor yang sejak lama bocor ini.
Solar subsidi sejatinya disediakan negara untuk nelayan kecil agar bisa melaut dan bertahan hidup. Namun di lapangan, solar itu justru seperti komoditas bebas yang bisa “jalan-jalan” keluar, dinikmati pihak yang sama sekali tidak berhak. Dan ironisnya, praktik ini bukan barang baru—sudah bertahun-tahun terjadi, seolah menjadi rahasia umum yang semua orang tahu, tapi pura-pura tidak melihat.
Tahun lalu, SPBN yang dikelola oleh Perusahan Daerah ini pernah dijatuhi sanksi penutupan operasional selama 30 hari. Alasannya jelas: disinyalir terjadi penyelewengan distribusi solar keluar untuk pihak non-nelayan. Sanksi dijatuhkan, spanduk dipasang, pintu ditutup. Tapi pertanyaannya sederhana: siapa sebenarnya yang bermain, dan siapa yang benar-benar dihukum?
Jawabannya pahit. Yang paling merasakan hukuman justru nelayan. Mereka kehilangan akses solar, tidak bisa melaut, penghasilan terhenti. Atau memaksakan diri antri solar di SPBU Weleri yang berjarak 12 km dari Tawang, perlu tambahan biaya dan waktu. Sementara aktor di balik penyelewengan, jika memang ada, nyaris tak tersentuh. Hukuman berhenti di papan nama SPBN, tidak pernah naik ke orang-orang yang mengatur aliran solar subsidi itu.
Masyarakat memilih diam, yang lebih menyedihkan, nelayanpun memilih diam. Bukan karena tak paham, melainkan karena takut. Mereka tahu, jika bersuara, akses solar bisa semakin dipersulit. Ketergantungan ini menjadikan nelayan sandera dalam sistem yang rusak. Diam menjadi satu-satunya strategi bertahan hidup.
Kini kasus serupa kembali mencuat. Bahkan lebih panas karena beredar kabar bahwa ada Dua pemain besar, pemain utama mendapat backup “bos kuari” dari kabupaten tetangga, Batang, pemain kedua oknum berseragam yang masih aktif di kecamatan Rowosari.Mau percaya atau tidak, publik sudah terlanjur skeptis. Sebab faktanya, selama bertahun-tahun solar nelayan diduga mengalir keluar, melintas jalur yang sama, bahkan melewati depan markas penegakan hukum—dan tetap aman-aman saja.
Di titik inilah kepercayaan publik runtuh. Jika solar subsidi bisa keluar masuk dengan mulus, sementara nelayan dipersulit, maka yang bermasalah bukan hanya distribusi, melainkan keberpihakan. Hukum terasa gagah ke bawah, tapi mendadak sopan dan lunak ke atas.
Negara seharusnya berdiri bersama nelayan, bukan membiarkan mereka menjadi korban berulang dari permainan elite. Jika benar ada oknum berseragam, ada beking kuat, dan ada pembiaran sistemik, maka ini bukan lagi soal SPBN atau satu pelabuhan—ini soal keberanian negara menegakkan keadilan.
Jika solar subsidi terus bocor dan yang selalu dikorbankan adalah nelayan, maka jangan heran jika rakyat makin sinis. Sebab di negeri ini, yang melaut mencari ikan justru tenggelam oleh ketidakadilan, sementara yang memainkan solar subsidi tetap mengapung dengan tenang.












