BERITA

Aduan Dugaan KKN Seleksi Perangkat Desa Ngringo Mengendap, Inspektorat Karanganyar Belum Umumkan Hasil Audit Meski Pelantikan Sudah Digelar

209
×

Aduan Dugaan KKN Seleksi Perangkat Desa Ngringo Mengendap, Inspektorat Karanganyar Belum Umumkan Hasil Audit Meski Pelantikan Sudah Digelar

Sebarkan artikel ini

Tombakrakyat.com, – KARANGANYAR, Jawa Tengah – Penanganan aduan dugaan pelanggaran prosedur, maladministrasi, serta indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam seleksi perangkat Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar hingga kini belum menunjukkan titik terang. Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyatakan aduan tersebut masih dalam proses pendalaman dan audit.

Aduan tersebut berdasarkan surat pengaduan Nomor 01/11/2025 perihal dugaan pelanggaran seleksi perangkat desa pada dua formasi, yakni Sekretaris Desa dan Kepala Dusun, yang dikirimkan oleh Sarwosih, salah satu warga Desa Ngringo, bersama seluruh peserta seleksi dari dua formasi tersebut.

Surat pengaduan diketahui dikirimkan pada 24 November 2025 kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Namun hingga awal Januari 2026, belum ada penyampaian resmi terkait hasil audit maupun kesimpulan pemeriksaan dari pihak Inspektorat.

Baca Juga  HIMPAUDI Purworejo Tebar Kebaikan, Berbagi Takjil Setiap Jumat di Bulan Ramadan

Ironisnya, di tengah belum adanya kejelasan hasil audit, Pemerintah Desa Ngringo justru telah melaksanakan pelantikan terhadap Sekretaris Desa dan Kepala Dusun hasil seleksi yang sebelumnya menjadi objek pengaduan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media TombakRakyat, pihak pengadu hanya menerima pemberitahuan terbatas melalui surat elektronik (email). Informasi tersebut tidak disampaikan secara menyeluruh kepada seluruh pelapor maupun peserta seleksi, melainkan hanya kepada pengadu dan salah satu peserta.

Baca Juga  Modus Toko Kosmetik, Jaringan Obat Ilegal di Jakut Terkuak

Sementara itu, melalui pesan resmi WhatsApp dan email Whistleblowing System (WBS), Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyampaikan bahwa penanganan aduan masih dalam tahap pendalaman oleh tim audit internal.

Surat balasan dr inspektorat

 

“Penanganan aduan masih dalam proses pendalaman oleh tim. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan karena proses audit masih berjalan,” demikian pernyataan resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar.

Inspektorat menegaskan bahwa informasi lanjutan akan disampaikan setelah seluruh tahapan penyelidikan selesai dan terdapat kesimpulan yang dapat dipublikasikan sesuai ketentuan. Namun demikian, hingga kini belum ada batas waktu penyelesaian audit yang disampaikan kepada publik.

Baca Juga  Polisi Pengamanan Ketat Ibadah Kamis Putih di Koja, 1.500 Jemaat Ikuti Perayaan Paskah dengan Khidmat

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian hukum dan komitmen pengawasan, terlebih pelantikan telah dilakukan sebelum hasil audit diumumkan, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi adanya pembiaran atau pengabaian atas aduan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar belum memberikan estimasi waktu penyelesaian audit, sementara publik masih menunggu kejelasan atas dugaan pelanggaran dalam proses seleksi perangkat Desa Ngringo.

“Pelantikan pejabat hasil seleksi yang masih dalam proses audit berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Publik berhak memperoleh kejelasan. audit dijalankan untuk menegakkan integritas, bukan sekadar formalitas administratif”. Ujar Sarwosih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *