Pendidikan di negeri ini seperti api yang dijaga tetap menyala kecil: cukup memberi terang samar, namun tak boleh membesar menjadi cahaya yang membuka seluruh kegelapan. Ia dipuji dalam pidato, dihormati dalam slogan, tetapi dikekang dalam praktik, sebab cahaya yang terlalu terang akan memperlihatkan wajah-wajah yang selama ini nyaman bersembunyi
TOMBAKOPINI : Kritikaputri
Di negeri ini, pendidikan bukan gagal—ia dikalahkan dengan sengaja. Bukan karena negara tidak mampu, melainkan karena ada ketakutan laten: rakyat yang cerdas tidak mudah ditipu. Maka pendidikan cukup dijaga agar tetap hidup, tetapi jangan sampai benar-benar mencerdaskan.
Padahal konstitusi sudah sangat tegas. Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Negara bukan sekadar dianjurkan, tetapi diwajibkan memenuhinya. Ayat (3) memerintahkan pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ayat (4) menegaskan kewajiban negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Namun realitas justru berbanding terbalik. Anggaran pendidikan memang dipenuhi secara angka, tetapi dikhianati dalam substansi. Bahkan ironisnya, sekitar Rp133 triliun anggaran yang semestinya menopang pendidikan justru direalokasikan untuk program makan siang gratis—kebijakan populis yang mungkin tampak pro-rakyat, tetapi menggerus inti persoalan pendidikan itu sendiri.
Memberi makan anak memang penting. Tetapi memberi makan tanpa mencerdaskan adalah strategi jangka pendek yang berbahaya. Anak kenyang hari ini, tetapi tetap tumbuh dalam sistem pendidikan yang rapuh: sekolah rusak, guru disejahterakan setengah hati, kurikulum gonta-ganti tanpa arah, dan kualitas pembelajaran yang stagnan. Ini bukan kebijakan progresif—ini pengalihan tanggung jawab konstitusional.
Jika pendidikan sungguh dijadikan prioritas, generasi kritis akan lahir. Mereka akan bertanya, menggugat, dan menolak tunduk pada kebijakan yang tidak masuk akal. Di titik inilah masalah muncul: pejabat rakus dan tolol tidak akan punya ruang hidup di tengah rakyat yang berpikir dengan akal sehat dan data.
Kebodohan massal jauh lebih menguntungkan dibanding kecerdasan kolektif. Rakyat yang tidak terdidik mudah dihibur dengan seremoni, dibungkam dengan bansos, dan diarahkan dengan propaganda. Program makan gratis bisa menjadi simbol kepedulian, tetapi juga dapat berubah menjadi alat politik ketika dijalankan dengan mengorbankan kualitas pendidikan jangka panjang.
Ketika buku pelajaran hanya menyajikan sejarah yang disunting dan fakta yang dipilih-pilih, itu bukan kebetulan. Pendidikan diarahkan untuk membentuk pikiran patuh, bukan analitis. Anak-anak diajarkan menghafal, bukan memahami; taat, bukan menilai. Padahal Pasal 31 UUD 1945 tidak pernah memandatkan pendidikan untuk mencetak kepatuhan buta, melainkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru yang berani mengajarkan kejujuran dan mendorong berpikir kritis justru sering dihambat. Sistem lebih menyukai tenaga kerja yang terampil tetapi tidak bertanya. Label “mengganggu stabilitas” atau “tidak sejalan” menjadi alat pembungkaman yang halus namun efektif.
Sejarah membuktikan, setiap rezim yang takut kehilangan kuasa selalu alergi terhadap pendidikan kritis. Karena pendidikan sejati melahirkan kesadaran, dan kesadaran adalah musuh utama kekuasaan yang berdiri di atas kebohongan—betapapun ia dibungkus dengan program populis.
Memberi makan anak adalah kewajiban moral. Mencerdaskan anak adalah kewajiban konstitusional. Ketika yang satu dikedepankan dengan mengorbankan yang lain, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran, melainkan masa depan bangsa.
Sebab di hadapan rakyat yang cerdas dan sadar konstitusi, pejabat rakus dan tolol tidak akan bertahan lama—dan memang tidak layak dipertahankan.












