Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di KEK Kendal : Bupati kendal Dyah Kartika Permanasari Dorong Penguatan Kebijakan Perindustrian Nasional
Sebarkan artikel ini
TOMBAK RAKYAT.COM, KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, yang dipimpin oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja spesifik Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal pada Minggu (26/1/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan dukungan penuhnya terhadap revisi UU Perindustrian.
Menurutnya, revisi ini sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman, mengakomodasi kepentingan industri, serta mendorong pertumbuhan industri agar lebih cepat, baik di daerah maupun secara nasional.
Foto : Bupati kendal Dyah Kartika Permanasari, SE,M.M dan Komisi IV DPD RI saat kunjungan kerja di KEK kendal.Minggu,26/1/2026
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa revisi UU Perindustrian diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah dan memperkuat daya saing industri, menjadikan KEK Kendal sebagai rujukan nasional untuk pengembangan kawasan industri.
Kunjungan ini diapresiasi oleh Pemkab Kendal sebagai ruang dialog konstruktif untuk merumuskan kebijakan perindustrian yang efektif dan tepat sasaran.
Kinerja Pemkab Kendal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi dinilai positif oleh DPD RI, dengan total investasi di Kendal yang mencapai triliunan rupiah dan siap dijadikan percontohan atau model (role model) untuk daerah lain.
Kolaborasi pusat dan daerah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat untuk pembangunan sektor perindustrian berkelanjutan.