Banten, TombakRakyat.com — Rencana Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta untuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dikawal berbagai pihak. Di Provinsi Banten, langkah itu ditindaklanjuti melalui audiensi Persatuan Guru Madrasah Madrasah (PGMM) dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Banten, Dr. H. Amrullah, M.Si, Rabu (25/2/2026).
Audiensi yang berlangsung di aula rapat Kanwil Kemenag Banten tersebut turut dihadiri Kabag TU H. Mokhamad Apipi, SE, M.AB. Kakanwil menyambut hangat perjuangan guru madrasah swasta dan menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mereka.
Dalam pertemuan itu, PGMM menyambut baik usulan PPPK bagi guru madrasah swasta, namun menilai perlu pengawalan bersama. Sejumlah pertanyaan disampaikan, antara lain apakah kuota 630.000 guru mencakup lembaga nonformal di bawah PD Pontren maupun lembaga formal di bawah Penma, serta apakah kebijakan tersebut mempertimbangkan batasan usia atau berlaku menyeluruh.
Menanggapi hal itu, Kakanwil menjelaskan kebijakan masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat dan terus diupayakan agar dapat direalisasikan.
Bagi guru madrasah swasta, ini menjadi secercah harapan setelah bertahun-tahun mengabdi dalam keterbatasan sarana dan kesejahteraan. Mereka menuntut kesetaraan hak tanpa dikotomi negeri dan swasta, serta peluang yang sama menjadi ASN. Dalam audiensi tersebut juga diserahkan draf tuntutan PPPK sebagai bentuk pengawalan agar terealisasi pada 2026.












