MAJALENGKA, TombakRakyat.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mendorong transformasi layanan aparatur sipil negara (ASN), khususnya melalui penguatan sistem berbasis digital seperti e-kinerja. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung percepatan visi dan misi pembangunan daerah.
Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi Implementasi Transformasi Layanan Manajemen ASN yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Aula BKPSDM, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, didampingi Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, serta dihadiri pejabat struktural, pengelola kepegawaian, dan perwakilan ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, dalam laporannya menegaskan pentingnya reformasi birokrasi yang selaras dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas layanan kepegawaian.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan integrasi sistem sekaligus memangkas mata rantai birokrasi yang menghambat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif akan pentingnya transformasi digital, termasuk implementasi sistem e-BKN yang transparan dan akuntabel,” ujar Ikin.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan organisasi serta meningkatkan daya saing daerah melalui penguatan kualitas sumber daya manusia ASN.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa transformasi layanan ASN merupakan bagian dari misi keenam pemerintah daerah, yakni memantapkan reformasi birokrasi yang kolaboratif dan berorientasi kinerja.
“Kegiatan ini bertujuan mempercepat adaptasi instansi daerah terhadap pola pengelolaan kepegawaian yang lebih modern, transparan, dan berbasis kinerja. Transformasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Majalengka juga memaparkan capaian dalam penerapan Sistem Merit pada manajemen ASN. Berdasarkan hasil penilaian, Kabupaten Majalengka meraih nilai 328,5 dan masuk dalam kategori “Sangat Baik”.
Capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip the right man on the right place, di mana proses pengangkatan, mutasi, dan promosi ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan atau faktor non-profesional lainnya.
Pemkab Majalengka berharap, melalui penguatan transformasi layanan ASN dan penerapan sistem merit, seluruh elemen birokrasi dapat bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin maju, profesional, dan berdaya saing, sejalan dengan visi “Majalengka Langkung SAE”.












