BERITADAERAH

Ribuan Massa Kawal Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pati

94
×

Ribuan Massa Kawal Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pati

Sebarkan artikel ini

PATI 5 Maret 2026

TombakRakyat.com; Karanganyar

Terdakwa kasus pemblokiran jalan Pantura Pati-Juwana yang dilakukan oleh Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis 5 Maret 2026. Dengan dikawal ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Hakim ketua Muhammad Fauzan, memvonis keduanya bebas.

 

Dalam pembacaannya, hakim ketua mengatakan jika keduanya telah bebas dengan masa pengawasan selama enam bulan.

Baca Juga  Tujuh Anak Terseret Ombak di Pantai Indah Kemangi(PIK),Dua Anak Meninggal Dunia

 

“Terdakwa dijatuhi pidana pengawasan dan diperintah untuk dikeluarkan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan. Mengadili terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto ditetapkan bersalah atas tindak pidana melakukan bersama-sama secara lisan di muka umum,” kata hakim ketua.

 

Hasil ini disambut gembira oleh ribuan massa dari AMPB. Yang menarik adalah sosok Inayah Wulandari Wahid, putri mantan Presiden Gus Dur yang turut berorasi setelah mengawal jalannya persidangan.

Baca Juga  Ribka Tjiptaning : Aku Hadapi Saja!Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Oleh Presiden Prabowo

 

Dalam orasinya, Inayah mengatakan jika bebasnya Botok dan Teguh adalah awal dari perjuangan masyarakat dalam mengawal demokrasi dan pemerintahan. Ia meyakini, keduanya adalah sosok pahlawan yang dengan lantang memihak kepada masyarakat kecil dan melakukan perlawanan terhadap kedzaliman penguasa.

 

“Saya datang dari Jakarta mewakili keluarga Gus Dur menemani teman-teman. Alhamdulillah mas Botok dan mas Teguh akan segera berkumpul dengan teman-teman. Ini artinya perjuangan baru akan dimulai lagi, masih banyak tugas yang menunggu,” kata Inayah.

Baca Juga  Rapat koordinasi Tingkat Menteri Sepakati PP Penempatan Polri di Jabatan Sipil

 

Selain dirinya, sejumlah tokoh lain juga turut hadir. Mulai dari mantan Wakapolri Komjen pol (purn) Oegroseno, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, dan Cak Sholeh pengacara kondang dari Surabaya. Aji Kusumo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *