HUKUM & KRIMINALDAERAH

Dugaan Marak Penyuntikan LPG Dan Penyelewengan Solar Subsidi Di Cilengsi Yogi Ariananda, S.H.Desak Polisi segera Bertindak

13
×

Dugaan Marak Penyuntikan LPG Dan Penyelewengan Solar Subsidi Di Cilengsi Yogi Ariananda, S.H.Desak Polisi segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

CILEUNGSI, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT,Kamis 05/november/2026,TombakRakyat.com_Aktivitas dugaan penyalahgunaan barang bersubsidi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan. Mulai dari dugaan praktik pemindahan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi hingga aktivitas pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diduga berlangsung secara berulang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Kampung Kirab. Di lokasi tersebut, muncul dugaan adanya aktivitas penyuntikan atau pemindahan isi LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi.

Istimewa

Praktik tersebut, apabila terbukti, berpotensi merugikan masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada LPG 3 kilogram sebagai kebutuhan rumah tangga.

Tak hanya LPG, dugaan penyalahgunaan solar subsidi juga menjadi persoalan serius. Sejumlah aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran solar subsidi disebut-sebut masih terlihat di wilayah Cileungsi, bahkan menuju arah Jonggol.

Baca Juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI, Sempat Dihadang Aparat

Lebih jauh, muncul dugaan adanya SPBU di jalur Cileungsi menuju Jonggol yang melayani aktivitas pelangsiran solar subsidi.

Solar yang diduga berasal dari jalur distribusi subsidi tersebut kemudian disinyalir diperjualbelikan kembali dengan harga industri.

Modus yang menjadi sorotan adalah dugaan pengangkutan menggunakan mobil tangki berwarna biru putih. Aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengalihan atau manipulasi distribusi BBM subsidi menjadi BBM non-subsidi yang dikenal dengan istilah solar non-dokumen.

Jika dugaan tersebut benar, praktik ini bukan sekadar persoalan pelanggaran distribusi, melainkan juga menyangkut potensi kerugian negara serta hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi.

Yogi Ariananda, S.H. Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor

Menanggapi persoalan tersebut, Yogi selaku Ketua (GMPRI)berharap aparat kepolisian tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi di wilayah Cileungsi.

Baca Juga  Dugaan Mafia Gas Oplosan di Kirab Cileungsi Disorot, Pangkalan LPG 3 Kg Ilegal Marak Diduga Jadi Pemasok

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, memeriksa lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyuntikan LPG, serta menelusuri rantai distribusi solar subsidi hingga pihak yang diduga menampung dan memperjualbelikannya kembali.

“Jangan sampai subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi. Kami berharap kepolisian segera turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat,” demikian harapan Yogi.

POLISI, BPH MIGAS, DAN PERTAMINA DIMINTA TURUN TANGAN

Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Kepolisian, BPH Migas, serta Pertamina diharapkan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap:

1. Dugaan penyuntikan LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi di kawasan Kampung Kirab.

2. Dugaan keterlibatan pangkalan dalam praktik pemindahan isi LPG bersubsidi.

Baca Juga  Peringatan Hari Guru ke-80 di Tawangmangu: Semangat Kebersamaan dalam Gerak Jalan Sehat dan Senam Massal

3. Aktivitas pelangsiran solar subsidi di sejumlah SPBU wilayah Cileungsi.

4. Dugaan penampungan dan penjualan kembali solar subsidi dengan harga industri.

5. Penggunaan mobil tangki biru putih yang diduga digunakan dalam distribusi BBM non-dokumen.

Publik juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan distribusi LPG dan BBM bersubsidi di wilayah Cileungsi selama ini berjalan.

Istimewa

Apakah aktivitas yang dikeluhkan masyarakat tersebut sudah diketahui aparat setempat? Jika sudah, langkah penindakan seperti apa yang telah dilakukan?

Hingga berita ini disusun, dugaan-dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak kepolisian, pengelola SPBU, Pertamina, BPH Migas, serta pihak-pihak yang disebutkan.

JANGAN BIARKAN SUBSIDI NEGARA MENJADI LADANG BISNIS ILEGAL.

Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi melindungi hak masyarakat serta memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.