HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jatisempurna Dibongkar, Belasan Kendaraan Diamankan Polisi

68
×

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jatisempurna Dibongkar, Belasan Kendaraan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Jatisampurna, kota bekasi Jawa barat,Kamis, 15 /Oktober/2026_TombakRakya.com– Tim gabungan operasional (Opsnal) Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang di Jalan Raya Kranggan Hankam 37A, Kecamatan Jatisempurna, Kota Bekasi, Senin (13/10/2026). Pengungkapan tersebut berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui pengintaian di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan distribusi BBM bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belasan kendaraan diamankan di lokasi. Kendaraan tersebut terdiri atas mobil penumpang, truk, kendaraan yang diduga digunakan untuk pengangkutan BBM, serta sepeda motor.

Baca Juga  Wakapolda Metro Jaya Tekankan Pelayanan Humanis dalam Aksi Penyampaian Pendapat

Adapun kendaraan yang disebut diamankan meliputi Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1208 UOC dan B 1930 KFL; Toyota Dyna merah H 9535 QG dan B 9271 CXS; Toyota Dyna biru tua D 8603 VZ; Toyota Vios putih B 1165 YM; Mitsubishi 110 PS kuning B 8988 EA; Toyota Kijang Innova Reborn hitam B 1744 DYQ; serta satu truk tangki BBM bernomor polisi B 9063 TMY.

Selain itu, terdapat sepeda motor Yamaha merah BK 2609 FLU, Honda Vario R 6158 AGB, Honda Verza B 3859 TWF, dan satu sepeda motor Yamaha Soul tanpa nomor polisi.

Kapolsek Jatisempurna, IPTU Musanif, membenarkan adanya kegiatan penggerebekan tersebut. Ia menyampaikan bahwa operasi berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga malam hari.

“Iya benar, dari pukul 13.00 WIB sampai malam,” ujar Musanif kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara Perkuat Sinergi Polri, TNI, Pemda dan Masyarakat

Ia menambahkan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Pemilik Gudang dan Jalur Distribusi Masih Didalami

Pengungkapan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul solar yang diduga ditimbun, legalitas distribusi, identitas pemilik gudang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Informasi yang dihimpun redaksi juga mengaitkan sebuah perusahaan logistik, PT Sri Karya Lintassindo, dengan dugaan jaringan distribusi solar bersubsidi di sejumlah wilayah. Perusahaan tersebut disebut sebagai bagian dari kelompok usaha Sri Karya Grup yang bergerak di bidang transportasi, logistik, dan forwarding, dengan kantor pusat di kawasan Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Informasi mengenai keterkaitan perusahaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi yang memastikan adanya hubungan antara perusahaan itu dengan gudang yang digerebek di Jatisempurna maupun kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga  Praperadilan Nomor 23 Tahun 2026 Diharapkan Menjadi Pembelajaran dan Evaluasi Tata Cara Penyidikan

Penyebutan nama perusahaan dalam pemberitaan ini bukan merupakan kesimpulan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam tindak pidana. Penetapan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada bukti dan hasil penyidikan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polres Metro Bekasi Kota mengenai jumlah tersangka, volume solar bersubsidi yang diamankan, status hukum kendaraan, serta perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan resmi kepolisian mengenai pemilik gudang, sumber pasokan BBM, mekanisme distribusi, dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.