Cirebon, TombakRakyat.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Cirebon (MPC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Kamis (23/4/2026). Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketidakterbukaan serta praktik yang dinilai tidak profesional dalam proses lelang proyek pemerintah daerah.
Aksi berlangsung di halaman kantor DPUTR yang beralamat di Jalan Pangeran Cakrabuana No. 100, Kecamatan Talun. Massa yang terdiri dari unsur masyarakat dan mahasiswa itu menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui orasi.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyoroti dugaan adanya pengondisian pemenang tender proyek. Mereka menilai proses lelang belum sepenuhnya memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh kontraktor.
“Kami menduga ada praktik pengondisian dalam penentuan pemenang tender. Hal ini membuat peserta lain seolah hanya menjadi pelengkap,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
MPC juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara dokumen persyaratan lelang dengan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa serta pedoman dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Koordinator lapangan aksi, R. Hotman, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan perwakilan DPUTR untuk menyampaikan sejumlah temuan dan aspirasi.
“Ada dugaan persyaratan dalam dokumen pemilihan tidak sepenuhnya mengacu pada aturan yang berlaku. Misalnya terkait persyaratan alat serta aspek manajemen K3 dan jaminan tenaga kerja yang seharusnya menjadi bagian penting dalam proses tender,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan, pihaknya berharap adanya evaluasi menyeluruh agar proses pengadaan ke depan lebih transparan, akuntabel, dan memberi ruang persaingan yang sehat.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan berlangsung secara tertib serta kondusif.
Sementara itu, pihak DPUTR Kabupaten Cirebon belum memberikan tanggapan substantif atas berbagai tudingan yang disampaikan. Perwakilan dinas meminta waktu untuk mempelajari dan merespons poin-poin yang diajukan dalam audiensi.
Sekretaris DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan, saat ditemui usai audiensi menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.
“Mohon maaf, saat ini kami belum bisa memberikan jawaban. Kami membutuhkan waktu untuk mempelajari dan menyiapkan penjelasan secara menyeluruh,” ujarnya singkat.
MPC berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam proses lelang proyek, guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran publik berjalan efektif dan tepat sasaran.












