HUKUM & KRIMINALBERITAEdukasiEKONOMI & BISNIS

Mediasi di Balai Desa Krimun Kembali Buntu, Korban Tolak Skema Cicilan

301
×

Mediasi di Balai Desa Krimun Kembali Buntu, Korban Tolak Skema Cicilan

Sebarkan artikel ini

TombakRakyat.com – Indramayu Upaya mediasi antara para korban dan terduga pelaku yang digelar di Balai Desa Krimun kembali tidak menghasilkan kesepakatan. Pertemuan tersebut dimediasi oleh Babinkamtibmas dan disaksikan oleh Lurah setempat, Sabtu 21/2/26.

Sebelumnya, korban Asih Suhada menyatakan keberatan atas tawaran pembayaran dengan sistem cicilan Rp.2 juta per bulan. Ia mempertanyakan kepastian waktu pelunasan, mengingat nilai kerugian yang tidak sedikit dan penggunaan dana yang dalam jumlah ratusan juta rupiah terjadi dalam waktu singkat.

Baca Juga  Konflik Keraton Surakarta Memanas: SK Menteri Kebudayaan Diprotes, Kubu Purboyo Ancam PTUN

Sikap serupa juga disampaikan oleh korban lainnya, Shinta. Ia menegaskan tidak dapat bernegosiasi dengan skema cicilan dan menginginkan pembayaran dilakukan secara tunai (cash).
Menurutnya, uang tersebut merupakan titipan dari warga yang harus segera dikembalikan secara langsung. “Saya tidak bisa menerima cicilan, karena warga yang menitipkan uang meminta pengembalian secara cash,” tegasnya dalam forum mediasi.

Baca Juga  DPP FERADI WPI Resmi Bentuk PBH Area Indramayu 1 Periode 2026–2031

Perbedaan tuntutan antara pihak korban yang menginginkan pembayaran tunai dan pihak terduga pelaku yang menawarkan cicilan menjadi penyebab utama mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Hingga saat ini, belum ada keputusan lanjutan apakah akan dijadwalkan mediasi ulang atau menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat desa berharap seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak serta sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) jateng Gelar Diskusi Publik dan Tetapkan Presidium 2026-2029

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *